SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) dikabarkan sempat akan menutup perlintasan tanpa palang pintu di Ngebuk, Kwangen, Gemolong.
Perlintasan sebidang itu hendak ditutup lantaran sering terjadi kecelakaan yang tak jarang memakan korban jiwa.
Termasuk kecelakaan mobil pikap ayam hancur disambar KA Brawijaya di perlintasan itu Rabu (22/12/2021) malam kemarin.
“Di sana (Perlintasan Ngebuk) memang awalnya minta ditutup (oleh PT KAI dan Dirjen Perketerapian). Tapi setelah kita koordinasikan dengan pihak otoritas setempat dalam hal ini pemerintah desa, Camat Miri dan Camat Gemolong dan kita juga ada di sana, mengingat dan menimbang segala macam situasi dan kondisi, akhirnya tidak jadi ditutup,” papar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto, Kamis (23/12/2021).
Pembatalan penutupan itu dikarenakan keberadaan perlintasan sebidang itu masih sangat dibutuhkan dan vital untuk akses transportasi antar kecamatan.
Sebagai solusinya, Catur menyampaikan akhirnya hasil koordinasi otoritas terkait di wilayah sekitar, memutuskan untuk menempatkan petugas penjaga perlintasan.
Nantinya perlintasan itu akan dijaga oleh petugas yang bersiaga 24 jam. Solusi itu dinilai paling logis untuk menjaga keamanan perlintasan dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Menurutnya, keputusan mempertahankan perlintasan sebidang dan penempatan petugas itu juga sudah dikoordinasikan dengan DAOP 6 PT KAI, dan Dirjen Perkeretaapian.
“Sudah dikoordinasikan untuk keamanan bisa dilaksanakan penjagaan secara tertib selama 24 jam,” terangnya.
Meski demikian, Pemkab belum bisa mengalokasikan anggaran untuk honor petugas penjaga itu.
Hal itu dikarenakan kondisi anggaran APBD 2022 yang sudah digedok dan tak memungkinkan untuk dialokasikan tahun depan.
Sehingga kemungkinan paling cepat alokasi honor untuk petugas penjaga perlintasan baru bisa diusulkan di Perubahan APBD tahun 2022 mendatang.
“Kita berusaha agar bisa dianggarkan karena kebutuhan penjaga dan untuk keselamatan. Memang harus dicukupi karena status jalan di perlintasan itu adalah jalan kabupaten. Harapan kami dialokasikan anggaran di perubahan tahun 2022,” imbuhnya.
Atas kondisi itu, pihaknya meminta pemerintah kelurahan setempat dan pihak kecamatan agar bisa mengupayakan penganggaran sementara secara swadaya.
Selain di Ngebuk, perlintasan sebidang yang tanpa palang di Sragen sebenarnya masih banyak. Hanya saja, Pemkab hanya bisa mengalokasikan anggaran untuk penjagaan perlintasan tanpa palang yang masuk jalan kabupaten.
“Kalau jalan kabupaten, kita sepenuhnya. Nanti kami usahakan ke TAPD agar bisa dianggaran, seperti Ngebuk (lokasi kecelakaan, red) itu kabupaten,” urainya.
Namun untuk perlintasan tanpa palang yang di luar jalan kabupaten, tanggungjawab ada di wilayah setempat atau di desa lokasinya.
Seperti perlintasan di Desa Wonotolo Kecamatan Gondang yang berada di lokasi bukan jalan kabupaten. Meski begitu, Catur memastikan pihak desa setempat sudah mengalokasikan anggaran untuk petugas penjaga perlintasan di wilayah itu.
Persoalan perlintasan sebidang kembali mencuat setelah insiden kecelakaan tragis yang menimpa mobil pikap muat ayam digasak KA Brawijaya di perlintasan Ngebuk, Rabu (22/12/2021) malam.
Mobil pikap yang dikemudian Wahyu Saputro, warga Solo itu hancur setelah digasak KA saat menyeberang di perlintasan Ngebuk sekitar pukul 21.30 WIB. Beruntung, meski mobil hancur separuh disambar KA, tiga pengemudi dan penumpangnya selamat dan hanya mengalami luka ringan. Wardoyo