Beranda Daerah Sragen Depositonya Rp 3 M Tak Bisa Cair, Mantan Pimpinan DPRD Sragen Nekat...

Depositonya Rp 3 M Tak Bisa Cair, Mantan Pimpinan DPRD Sragen Nekat Datangi KSP Sejahtera Bersama di Solo. Bersiap Lapor Polisi

Nasabah KSB Sejahtera Bersama Manahan Solo asal Gondang, Sragen, Eko Sudarsono (kanan) saat mendatangi kantor KSB untuk menanyakan nasib depositonya senilai Rp 3 miliar, Senin (6/12/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama asal Sragen, Eko Sudarsono (67) mengaku resah setelah depositonya hampir Rp 3 miliar di koperasi itu belum bisa dicairkan.

Mantan anggota DPRD Sragen era 90an itu pun berencana menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak koperasi untuk mengembalikan depositonya itu.

Hal itu terungkap saat ia mendatangi kantor KSP yang berada di Manahan, Solo itu, Senin (6/12/2021). Kedatangannya sebenarnya ingin bertemu pimpinan atau manajer koperasi terkait nasib depositonya.

Namun ternyata pimpinan KSP bernama Yulia itu tidak ada di kantor. Ia lantas ditemui oleh customer service (CS) depan bernama Sudibyo Harryanto.

“Saya ini mau ambil uang deposito saya sekitar Rp 3 miliar yang ada di koperasi ini. Sudah ngurus 3 kali ini. Hasilnya enggak ada apa-apanya. Saya menduga kantor KSB ini hanya bemper saja. Katanya kantor pusatnya di Bogor. Setiap saya ke sini mau ambil uang, nggak pernah ada. Makanya nanti kalau tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya, saya akan lapor ke polisi,” papar Eko di hadapan petugas CS.

Mantan legislator asal Bumiaji, Gondang, Sragen itu menjelaskan uang Rp 3 miliar itu bukan nilai yang kecil bagi dirinya.

Terlebih uang itu dikumpulkan dari hasil penjualan sawah peninggalan orangtuanya.

Ia mengaku menjadi nasabah KSB itu sejak 2017 atau 3 tahun lalu karena diiming-imingi bunga tinggi oleh rekannya.

Namun ia tak menyangka jika akhirnya justru kondisi keuangan KSB itu ternyata tak beres. Hal itu ia rasakan ketika hendak mengambil deposito dari awal 2020 hingga kini tak pernah bisa direalisasi.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

“Itu bukan uang saya sendiri. Itu hasil jual sawah warisan Mbah saya mas. Bagaimana nggak kesal, saya mau ambil uang saya sendiri, dijanjikan sejak Januari 2020 sampai sekarang nggak pernah dipenuhi. Padahal cuma mau ambil Rp 500 juta dulu,” jelasnya.

Selalu Berkelit

Ia mengaku kecewa berat dengan tanggungjawab Ketua Cabang yang memimpin KSB di Solo itu.

Sebab dari dua pimpinan cabang baik yang lama maupun yang saat ini menjabat, sama-sama selalu berkelit apabila didesak untuk mencairkan dana.

Aku mrene ki arep njipuk duwit, perlune disiapke danane. Bukan dialesi wae. Saya sudah bosan dikasih alasan terus. Sudah ketiga kali saya kesini jawaban sama saja,” imbuhnya.

Keresahan Eko makin menjadi ketika menerima kabar bahwa kondisi KSB itu sedang dalam kesulitan dana. Bahkan kemudian beredar kabar KSB pusatnya yang ada di Bogor juga kolaps dan digugat.

Padahal dari catatannya, jumlah nasabah KSB di Manahan Solo mencapai 6700 orang dengan dana terhimpun mencapai Rp 270 miliar.

“Kalau ketuanya bilang dananya ada di Bogor, saya minta pengurus di Bogor didatangkan ke sini biar dihadapkan ke nasabah. Bagaimana tanggungjawabnya. Bodo-bodo gini saya itu mantan pimpinan DPRD Mas,” ujar Eko di hadapan petugas CS.

Sementara, terkait apa yang disampaikan Eko, CS bernama Sudibyo Harryanto itu mengatakan Ketua Cabangnya, Yulia, memang sedang tidak di kantor karena kondisi kesehatannya sedang tidak baik.

Ia tak menampik sepengetahuannya, Pak Eko Sudarsono memang memiliki deposito hampir Rp 3 miliar sekian. Namun perihal pencairan dana, menurutnya yang berwenang menjawab dan memiliki kebijakan adalah Ketua Cabang.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

“Tapi memang KSB di Manahan ini cuma cabang, sama satu di Klaten. Pusatnya ada di Bogor. Jadi semua dana yang ngelola Bogor. Kesulitannya memang ada di fresh money, karena dari penjelasan dari Bogor, uangnya diputar di pinjaman,” katanya.

Dibyo menyampaikan sebenarnya aktivitas koperasi masih berjalan. Akan tetapi hanya menerima angsuran pinjaman saja dan sementara untuk layanan nasabah baru dihentikan.

Ia menambahkan kondisi KSB saat ini dalam posisi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari putusan pengadilan tata niaga.

Dari salinan putusan PKPU yang diterbitkan PN Jakarta Pusat, sudah disepakati skema pembayaran dana milik nasabah dengan skema pembayaran pertama dimulai Juli 2020.

“Kalau milik Pak Eko ini saya tahu sebenarnya sudah dijanjikan sejak Januari 2020. Tapi sampai sekarang memang belum bisa direalisasi. Tapi itu kewenangan pimpinan Pak,” jelasnya. Wardoyo