YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama Natal dan tahun baru, Dishub Provinsi DIY tidak akan memutar balik kendaraan yang masuk ke wilayah tersebut.
Petugas hanya mensyaratkan kepada para pelaku perjalanan tersebut dalam kondisi sehat saat akan memasuki wilayah DIY.
Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Dishub DIY mengatakan, cek point di perbatasan wilayah DIY-Jawa Tengah tetap dilakukan.
Bedanya, pada 2020 lalu Kepolisian bersama Dishub mendirikan pos pantau di perbatasan.
Sedangkan tahun ini, mereka tetap melakukan pengawasan dengan mendirikan pos pelayanan.
“Tidak ada putar balik kendaraan, tetapi yang ingin masuk ke Yogya harus sehat. Jadi cek point di perbatasan tetap ada, bedanya dulu pos pantau, tetapi sekarang jadinya pos pelayanan,” katanya, melalui sambungan telepon, Minggu (19/12/2021).
Made menambahkan, lokasi pos pelayanan itu masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni di sejumlah pintu masuk wilayah DIY.
“Di pos itu sifatnya hanya memastikan jika pelaku perjalanan dalam kondisi sehat,” terang made.
Sementara ketentuan kendaraan yang hendak masuk ke destinasi wisata, selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tetap akan diberlakukan skema ganjil genap kendaraan khusus di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.
Dua kabupaten itu dinilai memiliki potensi membludaknya para wisatawan, oleh sebab itu pemangku kebijakan setempat memberlakukan ganjil genap plat nomor kendaraan.