BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jelang akhir tahun 2021, Polres Boyolali belum juga berhasil mengungkap dua kasus penganiayaan yang berakhir dengan tewasnya korban.
Namun demikian, Kapolres AKBP Morry Ermond memastikan kedua kasus itu tetap menjadi perhatiannya.
“Itu tetap jadi atensi kami,” ujarnya saat rilis akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021).
Dijelaskan, kasus pertama yaitu kasus pembakaran terhadap Bintang Alfatah , perangkat desa Simo, Kecamatan Simo yang terjadi pada tanggal 26 Juni lalu. Pelakunya, MYN (50) warga setempat.
Korban akhirnya meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit beberapa hari. Sedangkan tersangka melarikan diri setelah kejadian.
“Tersangka sudah kami ketahui, namun keberadaannya masih dalam pendalaman.”
Kejadian bermula saat korban mendapatkan pesan What’sapp dari pelaku untuk mengajak bertemu secara baik-baik, pada Sabtu (26/6). Korban diminta datang ke rumah tersangka sendirian.
Begitu bertemu, pelaku langsung menyiramkan pertalite ke tubuh korban dan menyulut dengan korek api.
Sedangkan kasus kedua adalah penganiayaan di Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo menimpa Mraje (65). Dia tewas setelah dianiaya orang tak dikenal saat mencari rumput di ladangnya, Sabtu (17/7/2021).
Kejadian bermula ketika korban mencari rumput untuk pakan ternaknya pukul 10.00. Korban mencari rumput di ladang yang terletak di Dukuh Kebonrejo Rt 1 Rw 6, Desa Tambak. Sekitar pukul 10.30 terdengar korban berteriak minta tolong.
Warga kaget mendapati korban tergeletak bersimbah darah. Melihat kondisi korban, warga tidak berani langsung menolong, tapi meminta tolong warga lainnya. Korban kemudian dibawa ke RSUPA Boyolali, namun jiwanya tak tertolong.
Terkait kedua kasus tersebut, Kapolres menghimbau warga yang mengetahui keberadaan tersangka tersangka MYN atau mengetahui kejadian penganiayaan di Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo bisa segera memberitahu petugas terdekat.
“Atau langsung bisa juga menghubungi HP saya di nomor, 082112802000.” Waskita