SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pengembangan enam wilayah menjadi kawasan ekonomi strategis di Sragen ternyata tak serta merta berjalan tanpa kendala.
Maraknya makelar tanah yang belakangan marak beroperasi di kawasan strategis, membuat harga tanah mulai meroket tak wajar.
Hal itu berimbas buruk terhadap arus investor yang hendak masuk. Bahkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengakui ulah para broker atau makelar tanah itu telah membuat investor mengeluhkan tingginya harga tanah.
“Problematikanya broker tanah. Kalau masyarakat menjual tidak seberapa harga seberapa menjadi tidak wajar ketika semua orang ikut campur, investor mengeluhkan harga tanah,” paparnya kepada wartawan, Selasa (15/12/2021).
Hal itu disampaikan Bupati seiring pelaksanaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam mendukung Online Single Submission (OSS) kawasan perkotaan Kabupaten Sragen yang kini memasuki tahap penyelesaian.
Saat ini tahapan bahkan sudah sampai penyepakatan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan dilakukan ekspose akhir RDTR, Selasa (14/12/2021).
Bupati menyampaikan pembangunan tata ruang diakui merupakan bagian penting dalam mewujudkan identitas suatu kabupaten atau kota.
Selain itu menarik investor yang akan menanamkan modalnya di suatu daerah.
Bupati mengatakan Sragen memiliki potensi investasi yang cukup tinggi dengan lokasi yang cukup strategis.
Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak yang terlibat untuk memiliki pemahaman dan pandangan yang sama tentang pentingnya penataan ruang melalui penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif.
Sehingga nantinya terwujud penataan ruang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Ayo sama-sama fokus menyelesaikan di Gondang dan sambungmacan, untuk mendorong wilayah sekitarnya berkembang,” jelasnya.
Dalam kesempatan ekspose terakhir, Bupati mengungkapkan, RDTR merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah, kemanfaatannya untuk investor dan masyarakat sekitar.
Karena akan ada perubahan baru yang harus diketahui untuk bisa menangkap peluang usaha.
Enam RDTR yang diamanatkan untuk disusun yakni, RDTR kawasan perkotaan Sragen, RDTR kawasan perkotaan Gemolong, RDTR kawasan kota industri Sambungmacan – Gondang, RDTR kawasan agropolitan Sambirejo – Miri dan sekitarnya, serta RDTR kawasan strategis pariwisata nasional Sangiran dan sekitarnya.
“Dua sudah selesai, empat semoga juga di fasilitasi. Kita yg bekerja Pemerintah Kabupaten Sragen diamanahi mencari solusi bersama-sama DPR. Muspika harus bisa menjadi jangan sampai orang ketiga jangan sampai investor tidak jadi datang karena harga tanah,” jelasnya. Wardoyo