
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terhitung mulai 27 Desember tahun ini, sebanyak 100 warga miskin di Kabupaten Karanganyar bergembira menyusul bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 20 juta per orang cair.
Jumlah pencairan total Rp 2 miliar, namun dari Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar berpesan agar tidak ada kwitansi pembelian rokok, gorengan serta kwitansi pembayaran tukang bangunan.
Pasalnya, di dalam aturan melarang keras alokasi bantuan RTLH untuk 3 hal tersebut.
“Program RTLH ini spiritnya untuk pemberdayaan warga miskin membenahi rumahnya agar layak huni maka warga penerima bantuan harus bergotong-royong karena tidak ada alokasi pembayaran tukang pada bantuan tersebut,” tandas Kepala Dinsos Karanganyar Marni pada sambutan acara monitoring pelaksanaan bantuan RTLH di Kantor Kalurahan Bejen, Senin (27/12/2021).
Untuk itu lanjut Marno, jika alokasi biaya tukang bangunan pun dilarang apalagi kwitansi pembelian rokok ataupun gorengan jelas dilarang pula.
Diakui Marno perihal prosedur serta pembelanjaan bantuan RTLH sangat tertib sehingga terkesan njelimet.
Belum lagi didalam aturan disebutkan bagi penerima RTLH wajib melaporkan progres realisasi pengerjaan fisik bangunan semenjak dari start nol hingga berlangsung 50%. Selanjutnya harus dilaporkan perkembangan dari 50% hingga 100%.
Adapun cara pelaporan progres pun harus melalui foto dan video agar transparan tidak diskenario.
Sementara itu inisiator program bantuan RTLH 100 rumah, Paryono SH MH di hadapan warga penerima menegaskan siap mensupport tenaga orang untuk dilibatkan kerja bhakti pembangunan masing-masing rumah.
“Serius silahkan kabari kami dan akan saya kirim orang minimal 10 orang untuk membantu rehab rumah warga tidak mampu,” tegasnya.
Bahkan Anggota Komisi VIII DPR-RI itu selain memberikan bantuan tenaga juga siap membantu menyumbang makanan-minuman sebagai support warga miskin.
“Karena tidak ada biaya untuk belanja tukang maka kami siap terjunkan orang untuk membantu kerja bhakti membangun rumah tersebut,” ungkapnya
Paryono menjelaskan, pihaknya melakukan loby panjang dengan kementrian sosial untuk membantu sebanyak 100 rumah di Karanganyar.
Dan bantuan yang diperjuangkan Paryono meningkat menjadi Rp 20 juta per rumah. Sebelumnya alokasi bantuan RTLH hanya Rp 15 juta dan baru tahun ini naik menjadi Rp 20 juta.
“Saat ini kami berjuang agar penerima RTLH selalu bisa naik bukan hanya Rp 20 juta syukur bisa Rp 50 juta sehingga hasil rehabnya bisa maksimal,” pungkasnya. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.












