BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali tetap mengundur jadwal libur semester 1 bagi siswa SD dan SMP.
Keputusan itu tetap diambil meskipun Pemerintah pusat sudah membatalkan pemberlakuan PPKM level 3 saat libur Nataru.
“Kami masih menunggu SE Bupati Boyolali terkait pemberlakuan aturan selama libur Nataru,” kata Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto, Kamis (9/12/2021).
Dia memilih memundurkan jadwal libur semester satu pada awal tahun depan. Sedangkan selama libur nataru, siswa menjalani PTM di sekolah dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Pasalnya, ada tidaknya level 3 tetap tak boleh mengendorkan kewaspadaan tinggi terhadap paparan Covid-19.
“Kami juga berkaca akhir tahun lalu dimana ledakan kasus juga terjadi pada bulan Desember. Maka kami antisipasi agar siswa tidak berpergian dengan tetap memasukan siswa ke sekolah selama libur Nataru.”
Sampai saat ini, Disdikbud belum menerima SE Bupati perihal pembatasan libur Nataru. Sehingga sesuai kalender akademik, semester 1 berakhir pada 18 Desember dan dilanjutkan dengan penyerahan rapor.
“Namun, kami mengambil kebijakan untuk menunda penyerahan rapor dan libur semester.”
Nantinya, siswa mulai memasuki pembelajaran semester 2 pada 20 Desember sampai 7 Januari 2022. Dilanjutkan dengan penyerahan rapor pada 8 Januari dan libur semester 1 pada tanggal 10-15 Januari.
Setelahnya pembelajaran semester 2 dilanjutkan pada 17 Januari 2022. Darmanto menjelaskan pada semster 2 tersebut belum ditentukan apakah siswa akan mengikuti pembelajaran daring atau luring.
“Saat 17 Januari 2022 dan seterusnya apakah pembelajaran luring dan daring kami tunggu dulu evaluasi dan izin bupati.”
Pada rentang 20 Desember 2021-7 Januari 2022, bakal ada evaluasi dan hasilnya dilaporkan ke Bupati. Selain itu, sudah semua SD dan SMP menggelar PTM untuk penilaian akhir semester (PAS).
“Total ada 579 SD negeri dan swasta serta 98 SMP, terdiri dari 52 SMP negeri dan 46 SMP swasta di Boyolali sukses menggelar PTM.” Waskita