BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Libur Nataru, masyarakat dipastikan tak bisa mengunjungi Komplek Terpadu Pemkab Boyolali.
Pasalnya, seluruh akses jalan ke komplek tersebut akan ditutup.
Penutupan berlangsung selama 10 hari, terhitung 24 Desember sampai 2 Januari 2022.
Semua akses jalan masuk area Pemkab akan diportal. Hanya pegawai pemerintahan saja yang diizinkan masuk untuk pergi ke tempat kerja.
“Ini untuk mengantisipasi kerumunan di area pemkab. Karena memang perayaan tahun baru biasanya di komplek pemkab ini,” ujar Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno, Kamis (16/12/2021).
Dengan adanya penutupan, maka penjual atau PKL juga tidak diizinkan masuk dan berjualan di area pemkab. Selama ini, penjual dan PKL biasa berjualan setelah usai jam kantoratau di hari libur. Biasanya mereka berjualan di kawasan Alun- alun Kidul.
“Ini sebagai antisipasi kerumunan. Kantor terpadu pemkab akan kami tutup mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.”
Namun dipastikan tidak ada penyekatan baik di jalan arteri maupun pintu masuk ke Boyolali Kota. Pihaknya juga akan menerjunkan anggota untuk tujuh pos pengamanan dan tiga gereja dengan sistem shift bersama petugas Polres dan jajaran terkait.
“Termasuk membantu penjagaan di tempat-tempat vital seperti gereja, perbankan dan pusat perbelanjaan.”
Pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan pada pelaku usaha dan hotel di sekitar kantor terpadu pemkab.
Karena jalan tersebut di bawah kewenangan pemkab. Kemudian, backup personel untuk pos pengamanan akan diterjunkan dua anggota tiap pos.
Sedangkan personel lainnya akan melakukan operasi yustisi di sepanjang jalan Pandanaran. Petugas juga akan melakukan pengecekan disembilan titik tempat wisata di Boyolali untuk memastikan pelaksanaan prokes.
“Baik pengecekan prokes, pengamanan, membubarkan keramaian dan terpenting antisipasi kejahatan selama Nataru. Ini sebagai upaya memutus potensi paparan Covid-19.”
Terpisah, Sekda Boyolali, Masruri mengatakan, situasi keamanan jelang nataru masih kondusif. Beberapa langkah antisipasi telah disiapkan, seperti pos pengamanan dengan cek poin swab antigen dan operasi yustisi.
“Untuk swab antigen sampling tak hanya dilakukan pada cek poin rest area tol di Kecamatan Teras, namun, juga tempat keramaian.” Waskita