JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Peserta Ranking Terbaik Ditikung Anak Kades di Seleksi Perdes Plumbon, Bupati Karanganyar Semprot Kades dan Camat. “Tidak Menghargai Ilmu Pengetahuan!”

Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Curahan hati peserta peraih nilai tertinggi yang gagal terpilih gegara ditikung anak kades di seleksi perangkat Desa Plumbon, Tawangmangu yang viral di media sosial menuai reaksi dari Bupati Juliyatmono.

Bupati pun murka atas keputusan Kades yang tidak bisa menerjemahkan aturan di Perbup soal calon yang diusulkan untuk direkomendasi.

Bahwa calon yang direkomendasi harus mengedepankan hasil tes dan merujuk pada siapa yang terbaik.

Tak hanya Kades, Camat juga dinilai turut andil karena tidak menolak usulan dari Kades yang mengabaikan peserta dengan nilai terbaik.

“Mestinya (kades dan camat) sudah tahu apa yang harus dia lakukan. Tugasnya sudah tahu, sejak dulu sudah sering diskusi. Filosofinya, yang namanya seleksi saya ulangi lagi, itu pasti juga harus memperlihatkan siapa yg terbaik dari hasil tes seleksi melalui komputer yang terbuka yang semua orang tahu,” papar Juliyatmono kepada wartawan Jumat (17/12/2021).

Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut dengan tidak memilih calon dengan nilai terbaik berarti proses seleksi tersebut tidak menghargai ilmu pengetahuan.

Selain itu, dengan mengabaikan calon peraih nilai tertinggi, hal itu juga berarti tidak menghormati proses seleksi yang sudah digariskan dalam Perbup.

Menurutnya, Camat seharusnya juga bisa menolak usulan rekomendasi dari Kades jika memang nama yang diajukan bukan berdasarkan nilai terbaik.

“Kalau tidak diusulkan dari Kades ya ditolak. Berarti tidak menghargai ilmu pengetahuan, tidak menghormati proses seleksi,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 77 tahun 2019 tentang Perangkat Desa memang memberikan kewenangan kepada kades untuk mengusulkan calon yang direkomendasi jika peserta yang lolos seleksi lebih dari dua orang.

Dua calon pilihan kades ini kemudian diusulkan ke camat hingga satu calon terpilih mendapatkan rekomendasi. Namun, calon yang diusulkan rekomendasi itu tetap harus mendasarkan pada prestasi hasil ujian peserta.

Baca Juga :  Ditanya Restu untuk Kaesang Maju Pilkada, Jokowi Hanya Tersenyum

“Kenapa perbup memberikan alternatif kalau minimal dua yang lulus atau lebih dari dua, itu (kades) boleh memilih. Boleh memilih itu sebetulnya alternatif jika calon-calon yang terbaik urutan itu berhalangan,” tegasnya.

Pemilihan calon yang direkomendasi kades ini, seyogyanya tetap memperhatikan hasil seleksi. Juli menyebut perbup sudah memberikan rambu-rambu terkait hal ini.

“Supaya kalau pas hari itu kena musibah semuanya, masih ada yg dipilih, begitu lho. Kalau tidak berhalangan, tolong diperhatikan, camat sudah saya pegangi rambu-rambu. Berikan yang terbaik yang direkomendasi,” urainya.

Viral Surat Terbuka Ditikung Anak Kades

Pernyataan Bupati itu dilontarkan menyusul polemik seleksi Perdes di Plumbon, Tawangmangu yang viral di media sosial.

Seleksi itu menjadi sorotan setelah peserta peraih tertinggi mengunggah surat terbuka setelah gagal karena dikalahkan anak Kades.

Peserta bernama Eka Widyayu Wardani itu mengunggah surat terbuka berisi keluhannya yang mendapat nilai tertinggi dalam seleksi Perdes.

Namun kalah dengan menantu kades yang nilainya jauh di bawahnya viral di media sosial. Di mana dia mendapat nilai tertinggi 73.95 dari 9 peserta seleksi.

Sedangkan calon terpilih yakni Joko Sujiyanto hanya mendapat nilai 60.55. Padahal dari ranking nilai hasil ujian, Joko hanya menduduki peringkat keenam dari tujuh peserta yang lulus passing grade.

Eka Widayu Wardani, salah satu peserta tes pengisian perangkat desa di Plumbon, Tawangmangu Karanganyar yang menuliskan keluh-kesahnya terkait keganjalan hasil tes/ Foto: Instagram @widayu_sky

Surat terbuka ini dibagikan Eka di akun Instagram @widyayu_sky. Dalam postingannya, Eka mengunggah foto hasil seleksi tertulis perangkat desa yang menunjukkan dirinya mendapatkan mendapatkan nilai tertinggi.

Saat dimintai konfirmasi, Eka pun mempersilakan postingan itu dikutip.

“Saya melakukan pendaftaran, melengkapi berkas, mengikuti ujian dan mendapatkan nilai akhir tertinggi di tes. Tapi kenapa yang terpilih itu malah peserta yg nilainya jauh di bawah saya dan peserta yg terpilih itu ANAK KEPALA DESA sendiri?” terang Eka.

Dalam postingan itu, Eka juga menyinggung soal urgensi adanya seleksi jika akhirnya akan dimenangkan oleh anak kades. Selain itu, biaya ujian yang dibebankan ke anggaran desa disebutnya menjadi pemborosan.

Baca Juga :  Jokowi Tinjau Pompanisasi Lahan Tadah Hujan di Karanganyar, Targetkan Produksi Padi Tambah 1,3 Juta Ton

“Kalau ujung-ujungnya anaknya sendiri kenapa harus ada tes bukannya itu termasuk pemborosan anggaran desa? Karena info yang saya dapat, untuk mengikuti tes dengan pihak ketiga, mengeluarkan biaya Rp 800.000,00/peserta dan itu diambil dari uang belanja desa,” beber Eka.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Suprapto mengaku sudah mengundang Kades Plumbon, Camat Tawangmangu dan panitia terkait persoalan seleksi Perdes itu.

Pemanggilan dilakukan hari ini, Jumat (17/12/2021). Menurutnya pemanggilan itu terkait klarifikasi seputar polemik rekrutmen yang menjadi sorotan akibat keluhan salah satu peserta.

“Hari ini tim penyelesaian permasalahan perdes memanggil kades, panitia desa dan camat. Maksud dan tujuannya adalah klarifikasi sebenarnya apa yang terjadi pada agenda pengisian perdes tersebut,” ujar Suprapto kepada wartawan.

Calon Terpilih Menantu Kades 

Suprapto membenarkan dari keterangan kades, peserta terpilih di pengisian Perdes Plumbon itu memang anak Kades. Yang bersangkutan berstatus anak menantu sang kepala desa.

Yang bersangkutan dalam lembar hasil ujian tertulis mendapat nilai 60,55 dan ada di ranking 2. Sedangkan peraih ranking 1 bernama Eka Widyayu Wardani dengan nilai 73,92.

Namun hasil akhir memutuskan jika calon bernama Joko Sujiyanto yang menduduki ranking 2 justru dinyatakan sebagai perangkat desa terpilih.

“Saudara Joko (peserta terpilih) ini memang menantu dari kades,” ujarnya.

Suprapto mengungkapkan dari hasil klarifikasi, kades mengaku memilih anak menantunya dengan beberapa pertimbangan.

Di antaranya anak menantunya itu dinilai berperilaku baik dan pernah bekerja di luar negeri. Karena pernah kerja di luar negeri sehingga dianggap berpengalaman membantu pekerjaan di desa.

“Kedua, dia sudah bekerja dan berperilaku baik dan diharapkan bisa memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah desa. Itu alasan kades,” jelas Suprapto. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com