KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski pemerintah pusat membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru, namun Bupati Karanganyar Juliyatmono MM tetap melarang perayaan Nataru yang sifatnya pengumpulan massa, sebagai angkah preventif terhadap penyebaran covid-19.
Selain itu Bupati juga menghimbau sebaiknya perayaan malam tahun baru diisi dengan kegiatan keagamaan masing-masing termasuk pengajian.
“Perlu diperhatikan bahwa Herd Immunity warga Karanganyar sudah terbentuk berjalan dengan baik sehingga harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” tandasnya, Selasa (7/12/2021).
Untuk itu lanjut Bupati meminta kesadaran warga Karanganyar untuk tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa pada malam tahun baru.
Bupati menegaskan pihaknya menganggap masyarakat Karanganyar dewasa dan bijaksana sehingga bisa mengukur sendiri kegiatan yang sekiranya berpotensi bahaya dan tidak.
“Silahkan warga melakukan aktifitas pada Nataru tapi tentunya terukur dan saya percaya masyarakat Karanganyar memahami itu,” ujarnya.
Bahkan Bupati juga mengajak daripada melakukan perayaan kembang api dan pawai motor sebaiknya diganti yang lebih bermanfaat misalnya dengan pengajian dan sejenisnya.
“Mendingan pengajian malah bermanfaat dan mendapatkan pahala,” ujarnya.
Bupati Juliyatmono MM yang juga Sekretaris Partai DPD Partai Golkar Jateng itu menegaskan tetap melarang pawai motor dan pesta kembang api serta kegiatan hingar bingar lainnya.
Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 yang sedianya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Tak pelak keputusan itu disambut senang masyarakat dan pelaku usaha terutama jasa pariwisata. Beni Indra