JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sempat Muncul Kecurigaan, Berkas Sertifikat Calon Pemenang Seleksi Perdes Tempelrejo Mondokan Akhirnya Dibuka. Jangan Kaget Begini Hasil Akhirnya!

Pengumuman peringkat hasil seleksi Perdes Tempelrejo, Mondokan, Sragen yang menuai keberatan peserta. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Panitia seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa (Perdes) Desa Tempelrejo, Kecamatan Mondokan, Sragen akhirnya memenuhi permintaan untuk membuka dokumen sertifikat calon pemenang.

Pembukaan UUD dokumen dilakukan di balai desa setempat dengan menghadirkan calon peringkat kedua, Ade Frengki Susanto dan calon peringkat pertama, Eko Rumboko.

Dokumen sertifikat itu dibuka dengan disaksikan langsung oleh Camat Mondokan, Indarto SP.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perdes Tempelrejo, Tri Agung Mulyono mengatakan ada dua sertifikat milik calon teradu yang dibuka. Yakni sertifikat kursus komputer dan kursus Bahasa Inggris.

Dari hasil pencermatan dan setelah dibuka di hadapan calon pengadu dan teradu, dua sertifikat itu dinyatakan benar-benar asli dan memenuhi ketentuan untuk dinilai.

Dengan demikian, dua sertifikat itu tetap sah untuk digunakan dan tidak merubah penilaian. Sehingga hasil akhir, tidak ada perubahan skor nilai prestasi calon peringkat pertama.

“Tadi permintaan dari calon pengadu, saudara Ade Frengki untuk klarifikasi sertifikat sudah kami penuhi. Kita tunjukkan dua sertifikat calon teradu dan memang betul-betul asli. Calon pengadu sudah mau menerima dan membuat surat pernyataan benar-benar menerima,” ujarnya usai klarifikasi.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Ia menjelaskan pembukaan itu dilakukan untuk menjawab surat keberatan yang dilayangkan oleh Ade Frengki sehari pasca pengumuman.

Dalam suratnya, ia menyatakan keberatan dengan hasil dan meminta agar dibuka dokumen sertifikat dari calon peringkat pertama.

Karena tidak ada perubahan dan sudah bisa diterima, panitia berharap tidak ada lagi persoalan. Sehingga tahapan bisa berlanjut pengajuan rekomendasi ke Camat untuk dilakukan pelantikan calon terpilih.

“Sudah selesai tadi sertifikat sudah dibuka dan calon pengadu sudah menerima. Ada surat pernyataannya juga. Jadi sudah nggak ada masalah,” timpal Sekdes Tempelrejo, Muhammad Nuryanto.

Selisih Sangat Tipis 

Sementara, Camat Mondokan, Indarto SP mengatakan sejak awal sebenarnya panitia sudah terbuka dengan menyampaikan berkas sertifikat yang dikumpulkan oleh peserta.

Bahkan untuk di Tempelrejo, sempat menghadirkan tim dari Korwil Dinas Pendidikan setempat untuk mencermati sertifikat apakah sesuai ketentuan atau tidak.

“Dari dinas korwil menyatakan sertifikat itu terkait dengan kemahiran berbahasa dan memenuhi ketentuan untuk dinilai. Tapi ketika masih ada komplain, ya saya minta agar dilayani. Hari ini kita dudukkan bersama dan tadi sertifikat sudah dibuka semua dan ternyata sudah memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Camat Indarto SP. Foto/Wardoyo

Ia bisa memahami keberatan yang sebelumnya diadukan calon peringkat dua karena selisih nilainya memang sangat tipis hanya 0,9 dengan peringkat pertama.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Namun ketika sudah ditindaklanjuti sesuai permintaan dan hasilnya sudah tidak ada masalah, diharapkan tidak ada lagi permasalahan.

“Peserta yang mengadu ini kan nilai ujian dan dedikasinya tinggi tapi tidak punya stasi. Calon yang dipermasalahkan prestasinya 5. Karena sudah dibuka dan pengadu bisa menerima, jadi ya sudah clear. Untuk rekomendasi dari camat paling lambat 7 hari setelah masuk,” terangnya.

Sebelumnya, Frengki melayangkan keberatan nilainya kalah tipis dari calon peringkat pertama, Eko Rumboko yang notabene berasal dari luar desa.

Frengki mendaftar di formasi Kaur Perencanaan yang menjadi satu-satunya formasi yang dibuka di Desa Tempelrejo. Seleksi diikuti empat peserta dan hasilnya sudah diumumkan Rabu (8/12/2021) lalu.

Dari pengumuman itu, Eko Rumekso menduduki ranking 1 dengan total nilai 65.00. Ia mendapat skor 42 pada ujian tertulis, 18 untuk komputer, dan 5 pada prestasi dan dedikasi 0.

Sedangkan Ade Frengki menduduki peringat kedua hanya selisih 0,9 dengan total nilai 64,1. Rinciannya 40,5 untuk nilai ujian tertulis, 16,6 untuk nilai komputer, prestasi 3 dan dedikasi 4. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com