JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sempat Muncul Kecurigaan, Berkas Sertifikat Calon Pemenang Seleksi Perdes Tempelrejo Mondokan Akhirnya Dibuka. Jangan Kaget Begini Hasil Akhirnya!

Pengumuman peringkat hasil seleksi Perdes Tempelrejo, Mondokan, Sragen yang menuai keberatan peserta. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Panitia seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa (Perdes) Desa Tempelrejo, Kecamatan Mondokan, Sragen akhirnya memenuhi permintaan untuk membuka dokumen sertifikat calon pemenang.

Pembukaan UUD dokumen dilakukan di balai desa setempat dengan menghadirkan calon peringkat kedua, Ade Frengki Susanto dan calon peringkat pertama, Eko Rumboko.

Dokumen sertifikat itu dibuka dengan disaksikan langsung oleh Camat Mondokan, Indarto SP.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perdes Tempelrejo, Tri Agung Mulyono mengatakan ada dua sertifikat milik calon teradu yang dibuka. Yakni sertifikat kursus komputer dan kursus Bahasa Inggris.

Dari hasil pencermatan dan setelah dibuka di hadapan calon pengadu dan teradu, dua sertifikat itu dinyatakan benar-benar asli dan memenuhi ketentuan untuk dinilai.

Baca Juga :  Gemparkan Warga, Seorang Pria Meninggal Mendadak di Warung Mie Ayam di Pelemgadung Gumantar, Sragen

Dengan demikian, dua sertifikat itu tetap sah untuk digunakan dan tidak merubah penilaian. Sehingga hasil akhir, tidak ada perubahan skor nilai prestasi calon peringkat pertama.

“Tadi permintaan dari calon pengadu, saudara Ade Frengki untuk klarifikasi sertifikat sudah kami penuhi. Kita tunjukkan dua sertifikat calon teradu dan memang betul-betul asli. Calon pengadu sudah mau menerima dan membuat surat pernyataan benar-benar menerima,” ujarnya usai klarifikasi.

Ia menjelaskan pembukaan itu dilakukan untuk menjawab surat keberatan yang dilayangkan oleh Ade Frengki sehari pasca pengumuman.

Dalam suratnya, ia menyatakan keberatan dengan hasil dan meminta agar dibuka dokumen sertifikat dari calon peringkat pertama.

Baca Juga :  Kaul Pesta Miras Sambil Pamer Celurit, Buruh Harian Lepas di Sragen Ini  Diringkus  Polisi

Karena tidak ada perubahan dan sudah bisa diterima, panitia berharap tidak ada lagi persoalan. Sehingga tahapan bisa berlanjut pengajuan rekomendasi ke Camat untuk dilakukan pelantikan calon terpilih.

“Sudah selesai tadi sertifikat sudah dibuka dan calon pengadu sudah menerima. Ada surat pernyataannya juga. Jadi sudah nggak ada masalah,” timpal Sekdes Tempelrejo, Muhammad Nuryanto.

Selisih Sangat Tipis 

Sementara, Camat Mondokan, Indarto SP mengatakan sejak awal sebenarnya panitia sudah terbuka dengan menyampaikan berkas sertifikat yang dikumpulkan oleh peserta.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com