KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hanya butuh waktu tak sampai 10 hari polisi berhasil menangkap pelaku perampokan toko pakan kucing Star Shop di komplek pertokoan Klodran, Colomadu, Karanganyar, Selasa (14/12/2021).
Penangkapan pelaku itu dilakukan langsung oleh Tim Jatanras Polda Jateng di sebuah kota setelah kabur hanya sehari setelah kejadian tersebut.
Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan, pelaku yang diketahui warga Solo, Jateng itu berhasil teridentifikasi sehari setelah kejadian dan polisi menggerebek rumahnya namun pelaku sudah kabur.
Polisi berhasil menyita sepeda motor yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.
Selanjutnya, kasus tersebut diambil alih oleh tim Jatanras dan pelaku sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Satreskrim Polres Karanganyar sudah memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui ciri-ciri pelaku dan hasilnya mengarah pada pelaku.
Kapolres Karanganyar AKBP Syafi Maulla melalui Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Iya benar pelaku sudah ditangkap baru saja namun kasus ini ditangani Polda Jateng sehingga detailnya seperti apa langsung saja konfirmasi kepada Humas Polda Jateng,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (15/12/2021).
Menurut Wakapolres, mungkin tak lama lagi kasus itu segera dirilis kepada publik.
“Tentang barang yang diduga pistol atau softgun bisa ditanyakan langsung ke Polda Jateng,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui pada Rabu (1/12/2021) toko pakan kucing di Klodran, Colomadu dirampok pada siang hari saat toko sedang buka.
Aksi pelaku menganiaya penjaga toko dan mengancam dengan barang seperti pistol serta mengambil paksa uang dilavi Rp300 ribu.
Aksi itu terekam jelas kamera CCTV pelaku datang sendirian menggunakan motor jenis matic. Beni Indra