
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen bakal memperketat pengawasan dan pantauan terhadap para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman pada libur Natal dan Tahun Baru ini.
Tak hanya didata dan dites kondisi kesehatannya, rumah yang didatangi pemudik juga diperintahkan untuk dipasangi stiker penanda.
Jika hasil tes positif terpapar Covid-19, maka pemudik itu harus menjalani karantina di lokasi isolasi terpusat di Technopark Sragen.
“Sesuai instrukti Mendagri dan Kapolri bawah para pelaku perjalanan untuk bisa dipantau. Data yang kami peroleh, saat ini sudah terjadi peningkatan jumlah pelaku perjalanan yang masuk ke Sragen. Makanya pengawasan dan pantauan akan kita tingkatkan,” papar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kepada wartawan di sela kegiatan penempelan stiker di rumah pemudik, Kamis (23/12/2021).
Bupati mengungkapkan pemkab Sragen bekerjasama dengan TNI dan Polri akan terus melakukan identifikasi untuk mengawasi pemudik yang masuk.
Pengawasan dilakukan hingga tingkat desa. Pihaknya sudah menginstruksikan semua desa untuk melakukan pemantauan, pendataan dan menempelkan stiker ke setiap rumah yang didatangi pemudik luar kota.
“Identifikasi di setiap desa untuk diberikan stiker pada masing-masing rumah dimana terdapat pelaku perjalanan untuk memudahkan pemantauan,” ujarnya.
Yuni beserta Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/Sragen Letkol inf Anggoro Heri Pratikno kemudian memimpin penempelan stiker pemantauan pemudik di salah satu rumah warga Desa Puro, Kecamatan Karangmalang.
Warga tersebut diketahui baru pulang dari Papua. Penempelan itu akan diikuti secara serentak ke rumah-rumah yang ada pendatang di 20 kecamatan di seluruh wilayah Sragen.
Penempelan stiker itu dilakukan untuk mempermudah pemantauan petugas. Dalam stiker tertera tanggal kedatangan dan kepulangan pemudik.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com