BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Publik media sosial kembali digegerkan dengan video viral aksi protes terhadap tilang polisi.
Diduga tidak terima ditilang polisi, motor dibakar pemiliknya sendiri di depan Pos Cirendang, Kabupaten Kuningan.
Pria tersebut diduga ditilang karena tidak memakai helm di kawasan Cirendang.
Tiba-tiba pengendara tersebut membakar kendaraannya sendiri di depan pos polisi Cirendang, Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sontak kejadian ini mengejutkan sejumlah petugas kepolisian yang tengah menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan jenis matic yang dibakar pemilik.
Warga pun ikut terkejut. Insiden itu membuat warga bersama polisi berupaya memadamkan api. Warga menggunakan air, sedangkan polisi menggunakan Apar.
Akibat ulah pengendara tersebut tak hanya motornya yang terbakar, sebuah motor lain yang terparkir di dekatnya juga ikut terbakar.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK, menjelaskan bahwa sang pengendara diberhentikan oleh petugas karena tidak mengenakan helm.
Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata sang pengendara pun tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan.
“Kita sudah memanggil yang bersangkutan berikut keluarga dan aparat desa, untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf, dan mengakui kesalahan. Hingga terjadi kegaduhan akibat motornya dibakar,” kata Kapolres. Wardoyo