JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Curhat Pilu PKL Depan SDN 4 Sragen Usai Digusur Satpol PP. Pendapatan Anjlok 70 %, Sedih Sampai Rumah Istri Kaget

Empat perwakilan PKL di Depan SDN 4 Sragen saat mengutarakan kesedihan mereka usai mengalami penggusuran. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan SDN 4 Sragen oleh Satpol PP dengan menggeser ke jalan Setiabudi, menghadirkan mimpi buruk bagi PKL.

Sejak digusur tiga hari lalu, mereka mengaku mengalami penurunan omzet secara drastis hingga 70 persen.

Kisah pilu itu terungkap ketika mereka mengadukan nasib ke sekretariat LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) di Jetis, Sragen, Jumat (21/1/2022).

Sugiyono (46) misalnya. Pedagang pentol asal Lemahbang RT 27, Plosokerep, Karangmalang, Sragen mengaku sudah 15 tahun berjualan di depan SDN 4 Sragen.

Selama belasan tahun, baru kali ini digusur oleh Satpol PP. Ia menceritakan penggusuran dialami Senin (17/1/2022) jam 11.00 WIB. Kala itu, mendadak para PKL didatangi tim Satpol PP Sragen dan diminta pindah ke barat jalan (Jalan Setiabudi).

“Tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu apa maksud dan tujuannya penggusuran apa. Karena kami hanya rakyat kecil ya nglenggono saja,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Dibalut rasa kecewa bercampur berat hati, para PKL akhirnya harus angkat kaki dan pindah ke barat jalan.

Lokasi baru dan bergeser menjauh dari SD rupanya cukup berdampak. Walhasil pendapatan mereka pun langsung merosot tajam.

Sugiyono yang biasanya sehari bisa membawa pulang Rp 500 sampai Rp 550.000 sehari berjualan, langsung syok ketika hasil jualannya di barat jalan merosot drastis tinggal Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Kondisi itu dialami hampir semua PKL depan SD 4 yang digeser. Padahal total ada 37 PKL yang sudah 6 tahun lebih berjualan di dekat SD 4.

“Yang paling kasihan, yang jualan makanan mateng. Saking sepinya kadang masih banyak sisa dibawa pulang,” ujarnya.

Omset Merosot Istri Kaget

Cerita tak jauh beda dituturkan Mujiono (50) warga Dukuh Panji RT 18 karangmalang, Sragen.

Pria yang sudah 20 tahun berjualan ayam kentaki mini di depan SDN 4 itu juga mengeluhkan omsetnya yang dulu bisa Rp 500.000 perhari, kini tak pernah bisa lebih dari Rp 200.000.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Setelah digusur ini pendapatan langsung turun drastis. Kami hanya minta sama pemerintah untuk dikembalikan ke tempat sebelumnya yaitu depan SD 4. Kalau sekiranya kurang rapi atau apa minta di tata, kami manut asalkan tidak dipindah,” jelasnya.

Para PKL korban penggusuran di depan SDN 4 Sragen saat mengadu ke Sekretariat Formas Sragen, Jumat (21/1/2022). Foto/Wardoyo

Setali tiga uang, Broto (45) penjual es teh dandang asal Pilangsari, Ngrampal mengaku sudah 7 tahun mengais rejeki di depan SD 4. Selama itu pula, rejekinya sudah terbilang lumayan dengan penghasilan harian antara Rp 250.000 sampai Rp 300.000.

Namun sejak digusur ke sebelah barat, pendapatannya juga langsung anjlok hingga sepertiganya. Bahkan ia kadang sedih ketika sampai rumah melihat istrinya kaget dengan pendapatannya di lokasi baru.

“Sejak digusur ini, selama tiga hari ini hanya pulang bawa Rp 70.000 sampai Rp 75.000. Hilang semua pelanggan.
Rasanya sedih Pak. Susah, istri ya kaget dan mengeluh kok iki pie Pak kok kayak ngene. Makanya harapan kami segera kembali ke tempat semula,” tuturnya.

Sementara, Tri Wiyono, PKL asal Kalibening, Kroyo mengaku tak tega dengan jeritan para PKL di SDN 4 Sragen.

Ia yang selama ini mangkal di depan SDN 5 dan 8 Sragen memang tak kena gusuran.

Namun ia turut berharap agar pemerintah bisa membuka hati untuk mendengar jeritan PKL dengan mengembalikan mereka ke lokasi semula. Hal itu dilakukan sebagai wujud solidaritas sesama PKL.

“Kita mendampingi teman-teman yang ada masalah. Karena meski beda lokasi jualan, PKL di SD 4 ,5 8 dan jalan veteran dan yang keliling itu satu paguyuban. Total ada 89 orang. Kami sangat prihatin sekali dengan nasib teman-teman di SD 4. Okelah kalau memang Satpol PP pakai Perda dan menggusur, tapi perlu dilihat ternyata pemindahan sementara itu berpengaruh pada ekonomi dan pendapatan jadi agak sulit. Makanya kami minta solusi agar mereka dikembalikan lagi ke tempat semula,” tandasnya.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Laporan Masyarakat dan Aturan Perda

Menyikapi keluhan itu, Kepala Satpol PP Sragen, Agus Winarno mengatakan penertiban PKL di depan SDN 4 Sragen itu dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan.

Pertama, banyak laporan masyarakat bahwa di lokasi itu jika jam pulang sekolah selama PTM banyak orangtua penjemput yang kesulitan parkir karena bahu jalannya berderet-deret ditempati PKL.

Kasat Pol PP, Agus Winarno. Foto/Wardoyo

Alasan kedua, kondisi itu sudah dikoordinasikan dengan Kasek SDN 4 untuk menindaklanjuti masukan masyarakat tersebut.

“Karena kondisi di situ (depan SDN 4) badan jalannya relatif sempit. Sementara jalurnya satu arah. Jadi kadang agak crowded,” jelasnya.

Alasan berikutnya, penertiban juga mengacu Perda No 7/2014. Di mana PKL tidak boleh berjualan di bahu jalan.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, pihaknya memutuskan untuk sementara menggeser semua PKL di depan SDN 4 ke sisi barat yang bahu jalannya relatif lebih lebar.

Hal itu dilakukan untuk menghindari kemacetan dan keruwetan yang selama ini banyak dikeluhkan orangtua penjemput maupun pengendara yang melintas di depan SDN 4.

“Karena yang berkepentingan di situ tidak hanya penjemput, tapi juga pengguna jalan yang melintas baik dari arah selatan Jalan Setiabudi maupun dari arah barat Pasar Bunder. Apalagi jalurnya satu arah. Merujuk pada fungsinya, trotoar kan kegunaannya untuk pejalan kaki,” imbuhnya.

Terkait keinginan pedagang minta dikembalikan ke lokasi semula, Agus bisa memahami. Namun fakta banyaknya laporan masyarakat dan keruwetan yang muncul juga tidak bisa dikesampingkan.

“Maunya mereka beda dengan kita yang mengawal kepentingan masyarakat secara luas. Ya bagaimanapun pasti PKl akan berdalih seperti itu. Itu fakta yang tidak bisa dihindari. Kalau mereka menghendaki tempat lebih representatif atau direlokasi ke mana, itu kewenangan bukan di kami. Tapi kewenangan mengelola itu ada di dinas teknis yakni Dinas Perindag,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com