Beranda Daerah Solo Dilaporkan Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Gibran: Kalau Saya Salah, Tangkap...

Dilaporkan Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Gibran: Kalau Saya Salah, Tangkap Saat Ini Juga

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta Ubedilah Badrun dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melaporkan dirinya dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk membuktikan kasusnya tersebut.

“Buktikan saja, laporannya sudah masuk to? Dibuktikan saja,” pinta Gibran, usai ditemui, Selasa (11/01)

Gibran juga mengaku telah mengkroscek masalah ini dengan adiknya Kaesang Pangarep. Dirinya bahkan siap ditangkap detik ini juga jika terbukti bersalah

“Sudah tak kroscek, dibuktikan saja ! Nek aku salah cekelen aku detik ini. (Kalau saya salah, tangkap saya detik ini,” tegas Gibran.

Baca Juga :  Sah Jadi PB XIV, Sinuhun Purboyo Tanggapi Santai Gugatan LDA: "Niat Saya Baik, Namanya Memang Itu!"

Seperti diketahui Gibran dan Kaesang disebut telah menerima kucuran dana dari petinggi perusahaan PT SM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan 2015 lalu.

PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai 7,9 triliun.  Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.