
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 167 data penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Sragen dicoret dari daftar.
Pasalnya mereka terdeteksi tidak layak menerima karena berstatus sebagai anggota TNI, Polri, PNS (ASN) dan pegawai BUMN.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sragen, Finuril Hidayati mengatakan 167 data itu sudah dianulir saat proses skrining awal yang dilakukan oleh Dinsos jauh-jauh hari sebelum tahap verifikasi data terakhir saat ini.
Mereka terlebih dahulu dicoret karena ketahuan berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN yang memang tidak layak untuk menerima.
“Ada sekitar 167 data TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN yang kita coret saat skrining di kabupaten dulu. Jadi sebelum Bu Mensos bilang, kita sudah tahu duluan dan langsung kita coret,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM saat mengawal pencairan BPNT di Kecamatan Sambungmacan, Senin (31/1/2022).

Dengan pencoretan 167 data itu, Finuril memastikan saat ini di Sragen sudah tidak ada lagi TNI, Polri, PNS dan pegawai BUMN yang masuk daftar penerima BPNT.
Karena dicoret, nantinya dana jatah BPNT data yang teranulir itu akan kembali ke kas negara.
Mengenai teknis pengembaliannya, kewenangan penuh ada di bank yang ditunjuk sebagai penyalur dalam hal ini Bank Himbara. Yang jelas untuk data yang teranulir karena tidak layak menerima, KKS tidak akan dibagikan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan di Sragen sampai saat ini masih ada 3.780an Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang jatah BPNT-nya belum tersalurkan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com