JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntut anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mampu menjadi trendsetter dan memberikan dampak nyata, terutama di era disrupsi.
Jokowi ingin para anggota Korpri mampu menjadi trendsetter dengan cara mengembangkan kompetensi diri, menghilangkan ego, dan meningkatkan kolaborasi.
“Di era disrupsi, saya berharap seluruh anggota Korpri harus mau dan harus mampu beradaptasi dengan perubahan. Meningkatkan kompetensi diri sehingga menjadi trendsetter, bukan sebatas follower,” jelas Jokowi saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Munas Korpri secara virtual, Jumat (28/1/2022).
Ia mengemukakan bahwa perubahan dunia yang sangat cepat ini harus bisa dihadapi oleh Korpri. Apalagi munculnya disrupsi teknologi di hampir seluruh sektor kehidupan menciptakan ekspektasi masyarakat menjadi semakin tinggi.
“Masyarakat membutuhkan program yang inovatif, solusi yang kreatif, cepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan yang ada,” ujarnya, seperti dilansir dari Liputan6.
Maka dari itu, ujar Jokowi, anggota Korpri wajib bersikap terbuka dan menghapus ego sektoral, ego daerah, hingga ego ilmu. Iia menekankan bahwa kolaborasi lintas organisasi, daerah, ilmu, dan profesi menjadi kunci menghadapi tantangan masa depan.
“Karena banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan satu dinas, oleh satu daerah, oleh satu kementerian, oleh suatu lembaga tertentu, bahkan satu disiplin ilmu,” kata Jokowi.
Di samping itu, Jokowi mengingatkan ASN untuk memanfaatkan seluruh sumber daya dan kewenangan yang diberikan negara secara akuntabel. Ia menyebut birokrasi yang ada harus memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat.
“Itu yang penting, memberikan solusi pada persoalan-persoalan masyarakat, sehingga melindungi, mengayomi, dan memenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan amanah konstitusi,” tutur Jokowi. Tamara Diva Kamila
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














