JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kondisi Bocah 13 Tahun Difabel yang Hamil Korban Perkosaan di Tanon Memprihatinkan. Dinas dan Balai Besar BBRSPDF Solo Beri Pendampingan

Tim DPPKBP3A Sragen dan Balai Rehabilitasi BBRSPDF Solo saat mendatangi rumah bocah difabel korban perkosaan dan hamil di Jono, Tanon, Senin (24/1/2022). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) memastikan akan memberikan pendampingan terhadap G (13) bocah difabel asal Desa Jono, Tanon, yang hamil diduga korban perkosaan.

Pendampingan diberikan mengingat kondisi korban yang masih kecil dan mengalami gangguan mental.

Selain itu kondisi ekonomi orangtua juga dinilai sangat memprihatinkan sehingga dipandang perlu diberikan bantuan penguatan.

Hal itu terungkap setelah pihak DP2KBP3A Sragen menyambangi korban di rumahnya, Senin (24/1/2022). Tim dinas itu datang bersama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Dr. Soeharso Solo.

Kepala DP2KBP3A Sragen, Udayanti Proborini mengatakan kunjungan hari ini dilakukan sebagai tindak lanjut kunjungan pertama ke rumah korban pada Selasa (18/1/2022).

Hasil kunjungan hari ini, pihak Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Prof. Dr. Soeharso Solo siap memberikan pelayanan rehabilitasi kepada korban dan orangtuanya.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Layanan yang diberikan di antaranya layanan kesehatan bagi ibu dan bayi, layanan kebutuhan hidup, layanan konseling dan psikososial hingga layanan pendidikan dan keterampilan.

“Insyaallah dari sisi rehabilitasi mendapatkan bantuan tim rehab dari dinas sosial. Namun pada sisi hukum memang masih berproses untuk mendampingi anaknya,” paparnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).

Udayanti menguraikan nantinya DP2KBP3A Sragen juga akan berkolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Pusat pelayanan terpadu itu di dalamnya ada dokter yang akan mendampingi selama anak mengandung sampai melahirkan.

Pendampingan diperlukan mengingat kondisi korban masih anak-anak sehingga dibutuhkan penguatan agar kandungan sehat sampai bisa melahirkan.

Namun untuk layanan yang diberikan dari BBRSPDF itu, pihak keluarga menyatakan masih akan berembug terlebih dahulu.

“Karena masih anak-anak, jadi secara kesehatan reproduksinya itu harusnya belum mampu untuk hamil. Atau belum saatnya anak usia segitu untuk kehamilan. Tapi karena kondisinya udah hamil ya mesti kita dampingi agar jangan sampai kehamilannya tidak sehat,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Pendampingan psikis dan penguatan mental juga sangat diperlukan. Udayanti menyebut psikis anak harus terus dijaga agar tidak down.

Sebab jika sampai drop atau down, dikhawatirkan bisa berpengaruh pada kondisi janin yang dikandungnya.

“Yang paling penting enggak membuat anak jadi down karena kesehatan bayi (janin) sangat terpengaruh dari ibu,” jelasnya.

Camat Tanon, Sumarno membenarkan adanya kunjungan dari DP2KBP3A dan BBRSPDF Solo ke kediaman korban di Jono hari ini.

“Kesimpulannya tadi akan ada perlindungan terhadap korban dan keluarga korban dari Rehabilitasi sosial di BBRSPDF Prof Suharso Surakarta,” paparnya.

Kemudian akan diadakan kunjungan ke rumah korban untuk menguatkan mental korban sehingga bisa survive kehamilannya sampai persalinan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com