Beranda Umum Nasional Luhut: Pemerintah Tetap Lakukan PPKM untuk Menekan Laju Covid-19 Varian Omicron

Luhut: Pemerintah Tetap Lakukan PPKM untuk Menekan Laju Covid-19 Varian Omicron

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk menekan laju penularan Covid-19, pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level.

Demikian ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Langkah itu diambil untuk menekan laju penularan Covid-19, yang diprediksi akan meningkat dengan adanya varian Omicron.

Sebagai tambahan pengetatan, pemerintah akan melakukan evaluasi PPKM tiap minggu. Sebelumnya, asesemen dilakukan setiap dua minggu sekali.

“Pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya, dan menghapus asesmen dua minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Minggu (16/1/2022).

Puncak gelombang Omicron di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

Saat ini, peningkatan kasus sudah mulai terlihat. Kemarin, kasus Covid-19 di Indonesia telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari.

Baca Juga :  Pejabat Daerah atau TNI/Polri  Tak Netral Sanksi Pidana Menanti

Terakhir kali kasus Covid-19 mencapai angka 1.000 adalah pada 14 Oktober 2021 yang lalu.

“Berkaca dari negara lain, gelombang Omicron dapat meningkat dengan cepat. Berdasarkan proyeksi yang kami lakukan, kami kembali memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta jika kita tidak hati-hati. Ini adalah alarm bagi kita semuanya untuk mulai kembali awas dalam memasuki varian baru Covid-19 ini,” ujar Luhut.

Luhut melanjutkan, kenaikan kasus di Jawa-Bali juga terlihat pada provinsi Jawa Barat dan Banten.

“Hal tersebut didorong oleh wilayah mereka yang masuk dalam bagian aglomerasi Jabodetabek,” tuturnya.

Khusus untuk wilayah lain di Jawa-Bali, kasus di Provinsi lain di luar Jakarta, Jawa Barat dan Banten relatif lebih terjaga, namun penyebaran kasus diprediksi juga akan menyebar lebih cepat mengingat mobilitas yang terjadi di Jawa-Bali sudah sangat tinggi.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

www.tempo.co