
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk menekan laju penularan Covid-19, pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level.
Demikian ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Langkah itu diambil untuk menekan laju penularan Covid-19, yang diprediksi akan meningkat dengan adanya varian Omicron.
Sebagai tambahan pengetatan, pemerintah akan melakukan evaluasi PPKM tiap minggu. Sebelumnya, asesemen dilakukan setiap dua minggu sekali.
“Pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya, dan menghapus asesmen dua minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Minggu (16/1/2022).
Puncak gelombang Omicron di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]