SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wacana penarikan aset tanah kas desa jatah perangkat dan Kades untuk dikelola dan dilelang melalui APBDes, menuai kritikan dari kepala desa.
Mantan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) sekaligus Kades Gawan, Sutrisna, ada beberapa poin yang menjadi catatannya terkait wacana yang kini menjadi bola panas di tingkat Perdes itu.
Ditemui saat hadir di rakor perangkat desa di Ketro, Tanon, beberapa hari lalu, ia mengatakan secara prinsip, dirinya sebagai Kades siap mendukung apa saja kebijakan pemerintah.
Akan tetapi terkait masalah penarikan bengkok, ia memandang perlu ada beberapa kajian sebelum wacana itu benar-benar diberlakukan.
“Untuk Desa Gawan, saya sudah input data tanah kas desa untuk dicatatkan di tahun 2022. Gawan salah satu dari 91 desa yang sudah mencatatkan pengelolaan eks tanah bengkok di APBDes.Di 2023 kami akan mengikuti regulasi yang ada,” paparnya.
Meski mendukung, ia berharap jika benar-benar harus dilaksanakan, Pemkab juga bisa mempertimbangkan beberapa masukan dari bawah.
Seperti keberatan teman-teman Kades dan perangkat yang tidak boleh ikut melelang. Hal itu menurutnya perlu disikapi lebih lanjut oleh Pemda agar sebisa mungkin harapan Kades dan Perdes tetap bisa ikut melelang.
Kemudian, Sutrisna juga menyoroti besarnya biaya operasional pemerintahan (BOP) pelelangan yang dipatok 5 persen. Menurutnya angka itu terlalu mahal.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com