Beranda Umum Nasional Bongkar Kasus Penimbunan Minyak Goreng 26 Ton, Polres Jakarta Selatan Amankan 8...

Bongkar Kasus Penimbunan Minyak Goreng 26 Ton, Polres Jakarta Selatan Amankan 8 Orang

Penjual memperlihatkan minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022) / liputan6

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Terungkap sudah, kasus penimbunan minyak goreng sebanyak 26 ton di sebuah gudang di Daan Mogot, Tangerang.

Gudang penyimpanan minyak goreng itu berhasil di temukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (25/2/2022).

Setelah diselidiki, pelaku menjual minyak goreng dengan harga Rp 17.000, meski harga beli dari produsen hanya Rp 12.500.

Polisi kemudian mengamankan delapan orang untuk dimintai keterangan terkait temuan tersebut. Polisi akan memberikan sanksi administratif kepada instansi terkait.

“Kalau mengacu ke Permendag Nomor 6 Tahun 2022, ya itu ancamannya bersifat sanksi administratif, tentunya nanti akan kita serahkan ke instansi berwenang untuk memberikan sanksi administratif,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Sabtu, (26/2/2022).

Baca Juga :  Otorita IKN Ajukan Tambahan Rp 8,1 Triliun untuk 2025

Sejak kelangkaan minyak goreng, Polres Metro Jakarta Selatan membentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

“Kami tugaskan untuk melakukan penyelidikan, mengapa minyak goreng ini sampai langka di pasaran,” kata Budi.

Budhi mengatakan, tim yang dibentuk sejak timbulnya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng tersebut sudah melakukan penyelidikan mulai dari tingkat pengecer hingga produsen.

“Sejak adanya kelangkaan minyak goreng, kami bentuk tim khusus. Tentunya tim ini bekerja secara silent,” katanya. #liputan6