JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Cabuli Santrinya Sendiri, Guru Agama di Pamekasan Diciduk Polisi

ilustrasi
   

PAMEKASAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Akhir-akhir ini kerap terjadi kasus pemerkosaan di lingkungan keagamaan. Mirisnya lagi, pelakunya justru tokoh agama dengan korban muridnya sendiri.

Salah satu kasus yang masih gres adalah kasus pencabultan santri oleh gurunya sendiri di Pamekasan, Madura.

Dugaan kasus ini sebenarnya telah dilaporkan oleh orang tua korban pada November 2021 lalu.

Setelah mendapat laporan, polisi pun bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku, saat yang bersangkutan hendak menghadiri acara pengajian di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami, Isteri TNI Ini Malah Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polda Bali

“Pelaku tokoh agama berinisial Y dan anak di bawah umur yang menjadi korban merupakan santri tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy, seperti dilansir Liputan6.

Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, Tommy menjelaskan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Tadi malam (31/1/2022), saat yang bersangkutan hendak menghadiri acara pengajian langsung kami tangkap,” jelasnya.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, termasuk terlapor, tetapi yang bersangkutan menghilang dari rumahnya dan kabur ke Jakarta.

Baca Juga :  Mobil Pemudik Tiba-tiba Terbakar di Ruas Tol Jombang-Mojokerto, Ini Nasib 5 Penumpangnya

Ketika Polisi melakukan penangkapan sempat diduga salah tangkap oleh masyarakat setempat. Setelah diberi penjelasan akhirnya masyarakat mengerti permasalahan yang terjadi, seperti yang diungkapkan oleh Tommy.

“Setelah diberi penjelasan tentang duduk persoalan yang sebenarnya, warga yang awalnya menuding polisi salah tangkap, akhirnya mengerti dan membubarkan diri,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tommy Prambana. Arlita Andriani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com