Beranda Daerah Wonogiri Kasus 3 Warga Dianiaya Bank Plecit di Wonogiri Kapolres AKBP Dydit Dwi...

Kasus 3 Warga Dianiaya Bank Plecit di Wonogiri Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto Janji Bakal Usut Tuntas

Korban tewas
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto memeriksa kendaraan dinas sebelum pelaksanaan operasi Zebra Candi 2021. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus dugaan penganiayaan atas tiga warga Wonogiri saat ini dalam penanganan pihak kepolisian. Penganiayaan itu disinyalir dilakukan oknum bank plecit.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menyatakan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus itu. Saat ini tengah mendalami kasus penganiyaan yang melibatkan oknum karyawan bank plecit terhadap tiga warga Wonogiri.

“Kita prihatin dengan kasus ini makanya saat ini anggota masih melakukan pendalaman, kami akan usut tuntas,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Didyt Dwi Susanto kepada wartawan di sela vaksinasi massal di rumah dinas Direktur RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, Kamis (3/2/2022).

Kapolres mengatakan sudah meminta keterangan sejumlah saksi kasus penganiayaan. Jika semua sudah terang maka kasus akan segera dirilis.

“Kalau nanti sudah terang benderang pasti akan saya sampaikan ke rekan rekan (wartawan),” tandas Kapolres.

Sebagaimana diwartakan, seorang ibu hamil di Wonogiri menjadi korban dugaan penganiayaan. Perutnya dipukuli hingga harus dirawat di rumah sakit. Bukan ibu hamil itu saja yang menjadi korban dugaan penganiayaan. Pasalnya sedikitnya ada tiga warga Wonogiri diduga menjadi korban penganiayaan. Menurut mereka aksi itu disinyalir dilakukan oleh oknum bank plecit.

Tidak hanya mengalami luka secara fisik. Mereka juga menderita psikis, trauma, hingga ketakutan.

Pendamping para korban, Tri Haryanto mengatakan hingga saat ini ada tiga korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit itu. Mereka adalah Rita, Nanik dan Kartini. Yang paling parah adalah Nanik dan Kartini yang sampai dirawat di dua rumah sakit yang berbeda.

“Tadi saya ditelepon keluarganya Mbah Kartini, istilahnya ketakutan dan bingung mau bagaimana, trauma. Takut kalau diintimidasi,” kata Tri Haryanto kepada sejumlah wartawan di rumah warga di Kecamatan Girimarto Wonogiri, Selasa (2/2/2022).

Bahkan dia juga mendapat laporan ada nasabah yang takut berada di rumah. Sebab nasabah itu dipaksa untuk menandatangani pelunasan hutang sebesar Rp100 juta, padahal hutang nasabah itu hanya Rp4 juta.

Pihaknya pun berharap ada penyelesaian yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para korban penganiayaan itu. Dia meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya.

“Kita lakukan pendampingan ke sana (kepolisian) biar mereka melakukan laporan dan memberikan kesaksian apa adanya, biar hukum yang mengadili. Kita ingin kasus ini ditangani serius oleh kepolisian. Di mata hukum kita ini setara, di Indonesia tidak ada yang kebal hukum,” beber Tri Haryanto.

Baca Juga :  CPNS Wonogiri 2024, 230 Pelamar Lolos SKD 5 Formasi Sama Sekali Tak Diminati

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Supardi mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

Untuk diketahui, ketiga korban merupakan emak-emak, ada yang dalam kondisi hamil ada pula yang paro baya. Dua dari tiga korban itu bahkan sampai dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penganiayaan itu dilakukan di salah satu rumah di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri pada Senin (31/1) lalu. Para korban diduga dianiaya oleh sejumlah oknum bank plecit. Bahkan para korban baru diperbolehkan pulang pada Selasa (1/2) dinihari.

Dua orang korban di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit. Korban yang dirawat adalah Nanik Haryani (38), warga Desa Sidokarto Kecamatan Girimarto yang sedang hamil muda dan Kartini (58), perempuan paro baya yang masih satu desa dengan Nanik. Mereka diduga dianiaya oleh tiga orang oknum bank plecit.

Salah satu korban, Rita, warga Desa Kerjo Lor Kecamatan Ngadirojo mengaku pada saat itu dia bersama sejumlah temannya termasuk para korban memenuhi panggilan pihak bank plecit di sebuah rumah di Kecamatan Sidoharjo.

“Saya dijambak, dipukul pakai handphone. Kaki saya diinjak, ini masih agak bengkak. Saya dikeroyok tiga orang,” kata Rita.

Rita menceritakan, awalnya dia diminta oleh Nanik yang juga menjadi korban penganiayaan untuk mencari nasabah yang mau berutang. Nanik sendiri hamil muda, dan kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai dianiaya.

“Penganiayaannya tidak wajar, diperlakukan seperti binatang. Diseret-seret. Disiram pakai air. Sampai rumah saya basah kuyup lalu pingsan,” ujar Rita.

Dia menuturkan, memang ada sejumlah nasabahnya yang macet membayar angsuran. Namun, mereka hanya telat membayar dalam hitungan jam.

Ada sejumlah orang yang dipanggil oleh pihak bank plecit itu dikumpulkan dan diminta untuk melunasi hutang dari 90 orang nasabah. Total hutang yang diminta untuk dilunasi mencapai Rp100 juta.

Rita juga sudah melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya kepada kepolisian. Dia didorong oleh suaminya yang tidak terima istrinya dianiaya. Dia memang pernah berhutang ke bank plecit itu, namun sudah cukup lama. Pernah juga dia mendapatkan perkataan kasar dari oknum bank plecit itu.

Di tempat yang sama, Hartini, warga Dusun Tegalrejo Desa Jatirejo Kecamatan Girimarto juga berada di lokasi penganiayaan. Dia adalah saksi mata penganiayaan yang dialami Rita dan sejumlah orang lain.

Baca Juga :  Mengenal Kode TL P TH di SKD CPNS Kemenag 2024, 37.849 Pelamar Lolos SKD

Dia menyaksikan sendiri perut Nanik yang sedang hamil muda dipukuli. Meski begitu, dia tidak dianiaya oleh oknum bank plecit itu.

“Ada tiga orang yang melakukan penganiayaan itu. Saya lihat sendiri Mbak Rita dan lainnya dianiaya. Senin sore habis maghrib dan pulangnya setengah dua pagi,” kata Hartini.

Kalau Bu Kartini kepalanya dipukul pakai buku setoran setumpuk. ‘Kan sudah tua, mungkin syok juga. Sekarang masih opname,” imbuh Hartini.

Hartini juga mengaku pernah meminjam uang ke bank plecit itu. Uang yang dipinjamnya sekitar Rp 1 juta. Uang itu digunakan untuk modal usahanya berjualan tanaman hias secara online. Dia berhutang ke bank plecit karena butuh uang segera dan syarat pengajuan hutang sangat simpel. Syaratnya cuma fotokopi KTP, tanpa pakai jaminan.

Sementara itu, di lokasi bertemunya wartawan dengan korban dan saksi mata juga berkumpul puluhan emak-emak asal Kecamatan Girimarto yang merupakan nasabah bank plecit itu. Mereka pun resah dengan perilaku oknum bank plecit yang sampai melakukan penganiayaan dan juga pengancaman.

Salah satu nasabah, Kurnia, warga Dusun Jaten Desa Nungkulan Kecamatan Girimarto mengaku pernah mendapatkan ancaman hanya gara-gara dia telat hutang dalam hitungan jam.

“Dia bilang mau dicari, dibawakan gerombolan satu mobil. Pernah diancam mau dibantai, kalimatnya itu mengintimidasi,” kata dia yang juga diamini puluhan emak-emak yang lain.

Para ibu itu menyadari bahwa mereka berhutang, namun mereka siap melunasinya. Yang terpenting bagi mereka adalah penagihan tidak dilakukan dengan cara yang kasar. Kebanyakan dari nasabah itu adalah pedagang, mereka butuh uang cepat untuk modal usahanya. Aris