JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dampak kenaikan kasus Covid-19 dalam minggu-minggu terakhir ini berdampak pada kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Sebagian besar menghentikan sementara PTM dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun ada pula daerah yang tetap menjalankan PTM dengan penerapan prokes yang diperketat dan mempercepat vaksinasi.
Terlepas dari reaksi yang berbeda-beda tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tidak merekomendasikan PTM.
Sikap IDAI tersebut sudah ditegaskan sejak awal pandemi silam. Demikian pula ketika kasus penularan Covid-19 pada anak kembali meningkat di awal Februari 2022 in.
Menurut catatan IDAI, kasus penularan meningkat naik hingga 10 kali lipat dibandingkan kasus pada bulan Januari 2022 lalu.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyatakan terjadi peningkatan konfirmasi kasus positif Covid-19 yang dialami anak sebanyak 676 kasus pada data per 24 Januari 2022.
“Kemudian per 31 Januari 2022 meningkat menjadi 2.775 kasus dan per 7 Februari 2022 kemarin sebanyak 7.990 kasus. Artinya, kasus Covid-19 pada anak saat ini (bertambah) lebih dari 1.000 persen atau 10 kali lipat lebih ketika dibandingkan Januari 2022,” ujar Piprim pada konferensi virtual bertema Webinar Update Tata Laksana Covid-19, Rabu (9/2/2022).
Piprim mengakui gejala yang dialami anak ketika terjangkit varian omicron sebagian besar bersifat ringan. Meski demikian peningkatan penularan ini sangat luarbiasa.
“Memang kejadiannya tidak banyak, tetapi tetap saja kita harus waspada dan mencegah supaya anak tidak tertular omicron,” ujarnya.
Piprim menjelaskan, ketika kasus Covid-19 meningkat, positivity rate-nya juga bertambah karena omicron ini sangat menular.
Dicontohkan, jika saat PTM ada satu murid yang terinfeksi virus ini kemudian menularkannya saat di kelas. Akibatnya, dia menambahkan, virus tersebut ada di mana-mana.
“Jadi, IDAI tetap meminta supaya PTM diberhentikan,” katanya.
Oleh karena itu, IDAI tentu mengapresiasi langkah kementerian yang menunda PTM kapasitas 100 persen. Amandha Tito Nursahid