JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Mahasiswa Asal Matesih yang Tertangkap Njambret Ternyata Pernah Mencuri di Jaten

Ilustrasi tangan diborgol.
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – GWS (23) mahasiswa asal Matesih, Karanganyar yang tertangkap dalam kasus penjambretan, Rabu (23/2/2022) terancam dijerat dua Berita Acara Penyidikan (BAP), yakni dengan TKP Kebakkramat dan TKP Jaten.

Selain itu, polisi masih mengembangkan kemungkinan TKP baru karena pelaku ditengarai sudah sering melakukan aksi serupa.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Kasatreskrim AKP Kresnawan Husein mengatakan, berdasar alat bukti yang ada ternyata pelaku GWS (23) pernah melakukan pencurian di Pasar kawasan Jaten sekira dua minggu lalu, namun belum tertangkap.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Selanjutnya pelaku beraksi lagi di Desa Miri, Kebakkranat menjambret tas milik Sumiarsih (48) dan akhirnya tertangkap warga, Rabu (23/2/2022).

“Untuk itu pelaku GWS dijerat dua berkas BAP yakni dari TKP Kebakkramat dan TKP satunya di Jaten,” ungkap AKP Kresnawan Husein saat ditemui, Kamis (24/2/2022).

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 362 tentang pencurian.

Kasatreskrim menjelaskan pada penyidikan diketahui perbuatan pelaku tidak serta merta masuk kategori jambret tapi lebih pada pencurian secara terang-terangan.

Seperti yang TKP Jaten pelaku GWS mencuri disaat keramaian pasar, sedangkan untuk TKP Kebakkramat pelaku menyahut tas dari dashboard motor korban.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

 

“Memang ada sedikit unsur dengan pasal penjambretan tapi setelah dilakukan penyelidikan detail arahnya pada pencurian,” tandas Kasatreskrim.

Menurut Kasatreskrim pemberkasan BAP penyidikan jelang rampung dan segera dilimpahkan.

Sebagai informasi GWS mahasiswa asal Kecamatan Matesih, Karanganyar tertangkap massa saat menjambret tas milik seorang perempuan tengah baya di Desa Miri, Kecamatan Kebakramat, Karanganyar, Rabu (23/2/2022). Sedangkan korban penjambretan selamat tidak mengalami luka. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com