BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sat Reskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap 7 anak laki-laki oleh seorang pelatih sepakbola mereka, Agung Setiawan (22).
Saat dihadirkan di Mapolres, pelatih muda asal Cinanas RT 01 RW 03 Kecamatan Bantarkawung, Brebes itu mengaku telah mencabuli 7 anak laki-laki yang selama ini dilatihnya.
Ia pun membuat pengakuan mengejutkan. Tindakan bejat yang dilakukannya itu karena pengalaman pribadinya yang semasa kecil pernah mendapat perlakuan serupa.
Kepada polisi, Agung mengaku mencabuli korbannya di waktu yang berbeda dengan modus mengajak bermain game online.
“Saya melakukannya saat bermain di rumah korban, baik itu siang hari maupun malam hari. Ada 7 anak yang jadi korban saya. Dulu saya juga pernah menjadi korban saat masih kelas 3 SD oleh temannya,” kata Agung .
Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengatakan pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan merayu korban.
“Pelaku (Agung) ini modusnya dengan mengiming-imingi korban Wi-Fi gratis dan meminjamkan handphone untuk main game online,” kata Arwansa.
Arwansa menyatakan, tersangka Agung bahkan mencabuli beberapa korbannya secara bergantian pada waktu yang berbeda.
“Saat ini kami masih terus mengembangkan kasusnya, barangkali masih ada korban lain,” imbuh Arwansa.
Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Adapun barang bukti yang diamankan Polisi, ada tujuh stel pakaian korban dan hasil visum dari korban, serta surat keterangan psikologi korban.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, apakah ada korban lain atau tidak,” kata Waka Polres Brebes. Wardoyo