JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Polisi Ungkap Pemeran Video Mesum Gancet Sambil Berdiri di Depan Toko Mas Magelang. Nggak Nyangka Ini Pelakunya!

Tangkapan layar video mesum Gancet Sambil berdiri di depan Toko Mas Magelang. Foto/Wardoyo
   

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Polres Kota Magelang tak butuh waktu lama untuk menguak kasus video mesum di emperan toko sambil berdiri.

Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku dalam video tindakan asusila di tempat umum yang viral di media sosial itu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, Kamis (17/02/2022).

“Kita sudah menemukan pelakunya namun masih diklarifikasi terlebih dahulu Karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan,” papar Kapolres.

Kapolres menuturkan sampai detik ini terduga pelaku dalam video tersebut belum bisa dimintai keterangan, sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa sepasang pelaku yang berbuat asusila dalam video viral tersebut.

Baca Juga :  Jalan Desa di Sragen Semakin Mulus dengan Pintas Pinggiran, Apa Itu?

“Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut ketaranganya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun,”tandas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab terduga pelaku sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam.

Sebelumnya, Kota Magelang di hebohkan dengan viralnya video asusila.

Baca Juga :  Pertama di Sragen Partai Nasdem Berikan Rekom Pada Untung Wibowo Sukawati Untuk Maju Pilkada Sragen 2024

Dalam video itu tampak dua orang melakukan hubungan badan di emperan salah satu toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang.

Video direkam oleh orang tidak dikenal dari seberang jalan. Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku tidak ditahan dan dikembalikan ke rumah.

“Saat ini kita kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui di mana tempat tinggalnya. Petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku,” tutup Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com