Beranda Daerah Sukoharjo Bawa 180 Liter Ciu, Remaja Asal Wonogiri Digerebek Polisi di Sukoharjo. Kapolres...

Bawa 180 Liter Ciu, Remaja Asal Wonogiri Digerebek Polisi di Sukoharjo. Kapolres Tegaskan Siap Berantas Pengedar!

Tim Satres Narkoba Polres Sukoharjo saat menggerebek mobil asal Wonogiri yang mengangkut miras ciu. Foto/Wardoyo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menghadapi bulan suci ramadhan, jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Kamis (17/3/2022) malam.

Dalam razia ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 120 botol yang berisikan 180 liter miras jenis ciu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Paryudi mengungkapkan, 180 liter miras tersebut disita di Jalan Sukoharjo – Wonogiri, tepatnya di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

Pemilik miras tersebut adalah seorang remaja berinisial BK (18), warga Paranggupito, Wonogiri.

“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 180 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Sukoharjo – Wonogiri,” ujar AKP Paryudi.

Baca Juga :  Iwan Fals Pilih Tanam Jati Mas Sebelum Manggung di Taman Ratu Maulidya Sukoharjo

AKP Paryudi mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadhan,” ujarnya.

Dari hasil operasi pekat itu, petugas mengamankan 180 liter miras. Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan tidak segan-segan menindak tegas penyalahgunaan peredaran miras.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.