
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ketua Umum Partai Amanat Nasional PAN Zulkifli Hasan mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Rstek), Nadim Makariem untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas.
Pasalnya, saat ini terjadi keresahan nasional karena adanya penghilangan satuan pendidikan nasional, yakni Madrasah.
“Kami tegaskan agar Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU) Sisdiknas jangan dibahas dulu sampai semua prosedur persyaratan teknis terpenuhi,” ungkap Zulkifli Hasan di sela berkunjung di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Karanganyar, Kamis (31/3/2022).
Menurut Zulkifli Hasan, penghilangan kata madrasah jelas berpotensi menimbulkan geger di masyarakat karena madrasah merupakan satuan pendidikan yang sejak dahulu kala hingga sekarang masih eksis.
Untuk itulah, Zulkifli meminta agar pemerintah peka tidak membahas terlebih dulu RUU Susdiknas tersebut walaupun pemerintah berkelit tidak menghapuskan kata madrasah.
“Kita semua tahu baru peniadaan kata madrasah sudah geger belum lagi penghapusan satuan pendidikan lainnya,” tandas Zulkifli Hasan.
Lebih lanjut Zulkifli Hasan yang juga Wakil Ketua MPR itu menegaskan sebaiknya sebelum RUU Sisdiknas dibahas, harus ditempuh prosedur sosialisasi yang mengakar yakni melibatkan Ormas Islam dan komponen masyarakat lainnya secara transparan.
“Jika kelak mau dibahas maka bahannya mohon secara terbuka diberikan tembusan pada Ormas Islam dan komponen masyarakat karena jika tidak demikian pasti akan geger lagi,” ujarnya.
Dengan demikian sebelum RUU Sisdiknas tersebut masuk pada agenda Badan Legislasi Nasional (Balegnas), maka tembusannya harus dibagikan dulu kepada ormas dan komponen masyarakat agar kelak tidak terjadi lagi klarifikasi dari Mendiknas yang berulang-ulang setelah diketahui publik bahwa ada kejanggalan.
Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














