Beranda Umum Nasional Buruan, Kemensos Buka Lowongan Tenaga Khusus yang Ditempatkan di Tiap Kecamatan. Berikut...

Buruan, Kemensos Buka Lowongan Tenaga Khusus yang Ditempatkan di Tiap Kecamatan. Berikut Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Menteri Sosial Tri Rismaharini / Foto: instagram @tri_rismaharini_kemensos

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mengumumkan membuka lowongan tenaga khusus yang akan ditempatkan di sejumlah kecamatan di Indonesia.

Peluang itu diperuntukkan bagi warga negara dengan kriteria usia masih muda dan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan.

Lowongan itu terungkap dari rilis Kemensos bahwa membutuhkan tenaga khusus untuk ditempatkan di sejumlah kecamatan yang ada di Indonesia.

Peluang kerja pengabdian Kementerian Sosial ini dibuka untuk umum dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan.

Sekadar tahu, Kemensos adalah pelayanan pemerintah di Indonesia mengawasi urusan sosial dengan tugas pokok dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang sosial.

Saat ini, Kemensos berbasis di Jakarta dan kantor pusatnya adalah Jl Salemba Raya No 28 Jakarta 10430.

Departemen Sosial Republik Indonesia dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos) yang saat ini dijabat Tri Rismaharini.

Menteri dibantu oleh 1 Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal 1, 1 Badan dan 3 direktorat.

Kementerian Sosial berharap pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat ditujukan untuk mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang masuk ke dalam kategori PMKS menjadi berkesejahteraan sosial pada tahun 2014.

Kondisi ini merupakan tujuan yang realistis yang dapat dicapai selama periode lima tahun pelaksanaan RPJMN 2010-2014 sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

Dari Bursa Kerja Depnaker yang dilansir 1 Maret 2022, Kementerian Sosial membutuhkan tenaga Pendamping Sosial untuk ditempatkan di tiap kecamatan dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:

PENDAMPING SOSIAL
Syarat Pelamar:

Pendidikan minimal D3 atau Sederajat
Memiliki pengalaman bidang Sosial dan/atau pemberdayaan masyarakat
Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
Diutamakan penduduk di kecamatan setempat.

Berkas Lamaran:
Scan KTP (Berwarna)
Scan Ijazah Terakhir (Berwarna)
Scan Transkrip Nilai (Berwarna)
Sertifikat Pelatihan dan sertifikat lainnya yang relevan Opsional (Berwarna).
Untuk mengakhiri proses pendaftaran klik tombol Resume yang ada pada kolom Unggah Berkas Lamaran yang telah dikirim tidak dapat dirubah kembali
Tahapan Pendaftaran:

Registrasi Pendaftaran:
Login pada aplikasi
Mengisi Biodata dan unggah berkas lamaran
Bagi para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan kerja di atas bisa segera melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah, dan lainnya seperti foto terbaru pelamar.

Jangan lupa juga mencantumkan nomor handphone atau (HP) bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan komunikasi.

Untuk mendaftar dan mengikuti seleksi, lamaran dikirim sesuai prosedur yang ditetapkan melalui pendaftaran online. Lamaran dikirim dengan cara klik link di bawah ini:

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE:

Batas lowongan kerja ini sampai akses di link Kemensos ditutup. Sebagaimana umumnya lowongan, tersedia dalam waktu terbatas dan bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Bagi yang ingin menindaklanjuti informasi lowongan kerja pastikan lowongan masih tersedia dengan memeriksa pembaruannya di situs resmi atau akun media sosial perusahaan tersebut.

Setiap prosedur normal rekrutmen tidak akan memberikan beban permintaan sesuatu (materil) kepada pencaker, karena itu hati-hati bila ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dalam bentuk permintaan fee atau lainnya. (JSnews)