SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemandangan menarik terlihat di salah satu ruangan Satlantas Polresta Solo, Rabu (23/3/2022) pagi.
Adalah kemunculan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo untuk membayar denda tilang.
Sebab sang istri, Edang Prasetyaningsih tertangkap tak menggunakan sabuk pengaman. Pelanggaran ini terekam di kamera ETLE dititik simpang empat tuguwisnu.
Dia membayar uang denda sebesar Rp 151 ribu menggunakan kartu debit.
“Kejadiannya Selasa Minggu lalu, jadi saya lagi di Jakarta, nah istri saya diantar mas Sengkut mau ke Muntilan, kerumah anak. Nah pas lewat kefoto itu, istri saya tidak pakai sabuk,” kata Rudy.
Karena STNK beratasnama Rudy, maka dia dikirimi surat tilang Selasa (22/3/2022) kemarin. Surat tilang dikirim oleh kantor Pos.
“Sempat kaget juga, wong Ra tau langgar lalu lintas, kok Reti-reti entuk surat tilang. Pas tak buka surat e enek surat tilang, enek fotone, jebul ibu,” kelakarnya.
Rudy sendiri mengapresiasi langkah ETLE ini. Sebab dengan adanya teknologi ini, layanan akan lebih terbuka.
“Ya karena ada fotonya tadi, jadi tidak bisa mengelak lagi. Setelah saya alami sendiri, prosesnya mudah, cepat. Bayarnya juga lewat bank, transfer, tidak ada potensi pungli,” ujar dia. Prabowo