SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 20 personel Satpol PP Sragen dikerahkan ke kompleks wisata New Kemukus Sragen di Sumberlawang, Rabu (23/3/2022).
Mereka diterjunkan untuk melakukan patroli pendataan dan penertiban lokasi usaha yang ditengarai berbau maksiat.
Pendataan dan penertiban dilakukan menyusul informasi praktik-praktik penyimpangan itu disinyalir masih beroperasi di obyek wisata yang sudah mendeklarasikan diri sebagai wisata religi dan keluarga tersebut.
Tim Satpol PP itu terbagi menjadi tiga tim. Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Sragen, Agus Winarno mengatakan patroli ke New Kemukus itu digelar dalam rangka mendukung pengembangan New Kemukus sebagai obyek wisata religi, keluarga dan budaya.
Sasarannya adalah warung-warung penjual miras, karaoke, dan rumah jasa penginapan yang terindikasi disalahgunakan untuk kamar bookingan pasangan esek-esek.
“Dari informasi yang kami himpun berbagai sumber, dari tiga kategori usaha yang akan kita data dan patroli hari ini, tidak kurang ada 60 sampai 70 sasaran mulai dari karaoke, warung miras dan jasa penginapan,” paparnya usai melepas keberangkatan tim patroli, Rabu (23/3/2022) siang.
Agus menguraikan dari laporan pihak kecamatan dan Pemdes setempat, untuk karaoke yang masih beroperasi di Kemukus berjumlah antara 25 sampai 30an tempat.
Sedangkan untuk warung-warung yang menjual miras diperkirakan ada belasan titik. Sementara untuk rumah yang disewakan untuk kamar penginapan terindikasi bookingan jumlahnya mencapai puluhan.
“Untuk rumah jasa penginapan itu tarifnya bervariasi. Beda kamar beda tarif tergantung fasilitas dan kondisinya. Ada yang Rp 100.000 per malam ada yang di bawahnya,” terangnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]