Beranda Umum Nasional Disentil Presiden, Anggota Polisi yang Celometan di WA Grup Bakal Disanksi Tegas...

Disentil Presiden, Anggota Polisi yang Celometan di WA Grup Bakal Disanksi Tegas Kode Etik hingga Pidana!

Konferensi pers di Mabes Polri. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengancam akan menindak tegas bagi anggota yang melakukan percakapan melanggar kode etik di WA Grup.

Untuk mengantisipasi, Polri akan mulai mendisiplinkan WhatsApp Group (WAG) seluruh personel. Jika terbukti bersalah, personel akan memberi sanksi berupa etik hingga pidana.

“Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan dilansir Humas Polri, Rabu (2/3/2022).

“Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Arsjad Rasjid: Pemangkasan Anggaran Dorong Investasi Swasta

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tak ada personel Polri yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dedi menyatakan personel Polri setia dengan perintah pimpinan.

“Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru. Setia dan taat kepada pimpinannya. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar WAG di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengungkapkan dia membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri.

“Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisiplinkan di WA group. Saya melihat (percakapan) di WA group (TNI-Polri), karena di kalangan sendiri, (dianggap) boleh, hati-hati,” kata Jokowi. Wardoyo