Beranda Daerah Boyolali Empat Desa di Boyolali Gelar Musdes Pilkades Antar Waktu, Ini Hasilnya

Empat Desa di Boyolali Gelar Musdes Pilkades Antar Waktu, Ini Hasilnya

Suasana Musyawarah Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Pulutan, Kecamatan Nogosari, Boyolali / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak empat desa menggelar Pilkades antar waktu (PAW) serentak pada Kamis (10/3/2022). Pilkades tersebut digelar lantaran Kades sebelumnya meninggal dunia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Yulius Bagus Triyanto mengungkapkan, empat desa yang menggelar Pilkades PAW serentak adalah Desa Pelemrejo, Kecamatan Andong; Desa Pulutan, Kecamatan Nogosari; Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro dan Dibal, Ngemplak.

“Musdes Pilkades PAW berjalan lancar. Rata-rata hanya berlangsung sekitar dua jam,” katanya.

Dijelaskan, hasil Pilkades PAW ini, terpilih empat kades baru. Di Desa Pelemrejo, Andong, Sudarmin akhirnya terpilih sebagai Kades. Dia memenangkan voting dengan 46 suara dari total 76 peserta musdes.

Kemudian Sulistyanto menjadi Kades Dibal, Ngemplak dengan pemilihan voting dan mendapat 57 suara dari 96 peserta musdes yang hadir. Sulis berhasil menyingkirkan dua calon kades lainnya yang kalah voting.

Kemudian di Desa Pulutan, Nogosari, Giyarti terpilih secara aklamasi oleh 52 peserta musdes. Padahal dalam musdes tersebut ada dua calon lainnya. Yaitu, Mira Pratiwi dan Faisal Arif Saifudin.

Baca Juga :  Pertamina Kembali Tindak Tegas SPBU di Boyolali, Ini Penyebabnya

“Selanjutnya, Dwi Suratmi juga terpilih secara aklamasi oleh 99 peserta musdes Karangjati, Kecamatan Wonosegoroyang hadir.”

Menurut Yulius, Pilkades PAW ini didasarkan pada musyawarah desa (Musdes). Pesertanya berasal dari perwakilan 10 unsur. Seperti perangkat desa, Ketua RT, RW, perwakilan tokoh perempuan, agama, masyarakat, disabilitas dan lainnya.

Sesuai ketentuan Kemendagri, peserta musdes maksimal 100 orang. Selanjutnya peserta musdes akan ditawarkan apakah Pilkades PAW dilakukan secara aklamasi atau voting.

“Kalau ada yang menolak satu saja, maka pelaksanaan pilkades PAW dilanjutkan voting.”

Aturan lainnya, cakades pilkades PAW minimal dua orang. Jika calon yang mendaftar lebih dari tiga orang, maka akan dilakukan tes seleksi.

Dalam tes tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan meminta UPT Pendidikan Dasar dan Luar Sekolah (Dikdas LS) dalam penyelenggaraan tes. Barulah dipilih tiga calon dengan nilai tertinggi.

Baca Juga :  Pilkada Boyolali 2024: Agus Irawan Nyoblos di TPS 8 Sindon - Dwi Fajar Nirwana di TPS 3 Kebonan Karanggede Boyolali dan Ini Yang Dilakukan Usai Pencoblosan

“Yang pakai tes itu di Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak ada enma bakal calon dan Pulutan, Kecamatan Nogosari dan diikuti lima bakal calon. Tes itu untuk menjaring 3 besar.” Waskita