SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan memutuskan pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dilakukan secara terbatas.
Meski siswa masih masuk setiap hari, pembelajaran dibagi dalam dua shift dengan durasi waktu dan jam pelajaran dikurangi.
Kebijakan itu dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi di Bumi Sukowati dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu membuat status Kabupaten Sragen kembali naik ke posisi PPKM level 3.
Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi mengatakan dengan kondisi PPKM level 3 saat ini, pembelajaran tatap muka memang masih tetap berjalan.
Hanya saja untuk mencegah potensi penyebaran kasus, PTM terpaksa dilakukan pembatasan 50 persen kapasitas.
“Kalau PTM tetap jalan tapi 50 persen. Jadi anak-anak masuk separuh-separuh. Kita buat dua shift, yang 50 persen pagi selang satu jam kita masukkan 50 persen shift kedua,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (6/3/2022).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]