MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Warga Desa Plosogede, Desa Ngluwar, berhasil menggagalkan aksi pencurian sekaligus mengamankan seorang yang diduga pelaku, Senin (28/2/2022) dini hari.
Satu pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian Polisi. Dua komplotan itu nekat beraksi dengan menggunakan mobil pikap.
Mereka kepergok mencuri tiga buah angkong dan satu sepeda onthel milik warga.
Terduga pelaku yang diamankan warga ini juga sempat menjadi amukan langsung diserahkan kepada petugas Polsek Ngluwar yang datang ke lokasi kejadian.
Kasihumas Polres Magelang AKP. Abdul Muthohir membenarkan adanya peristiwa tersebut. Seorang terduga pelaku beserta barang bukti masih ditangani Polsek Ngluwar.
“Pelaku berinisial AN (36) warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Alamat domisili Kecamatan Dukun, Magelang. Kemudian WY alias Ompol, (28) warga Kecamatan Ngluwar, Magelang belum Tertangkap,” katanya, Senin (28/2/2022).
Dia mengungkapkan pada hari Senin tanggal 28 Pebruari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB korban Asnawi (43) warga Dusun Ganjuran, Desa Plosogede, Kecamatan Ngluwar, bangun tidur dan mendapati 2 angkong dan 1 sepeda angin telah hilang.
“Kemudian korban melakukan pencarian. ternyata di simpang empat Dusun Karangrejo Desa Blongkeng didapati 1 unit mobil Zebra pik up yang setelah diperiksa didapati membawa 3 buah angkong dan 1 buah sepeda onthel,” terangnya.
Bersama warga lain, korban melakukan pengamanan seorang yang membawa mobil Zebra tersebut. Namun pelaku lainya tidak diketemukan karena berhasil melarikan diri.
Terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan tersebut langsung diserahkan pihak berwajib dan kasusnya saat ini masih ditangani Polsek Ngluwar.
“Saat ini terduga pelaku dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Muntilan selanjutnya perkara dan terduga pelaku atas nama AN besok pagi akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Magelang,” tandasnya.
Sementara terduga pelaku WY alias Ompol masih dalam pencarian. Wardoyo