JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat terobosan baru dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online dengan menggunakan e-filing.
Melalui e-filing tersebut, masyarakat dapat lapor kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak, sehingga akan memberi kenyamanan bagi para Wajib Pajak (WP).
“Terima kasih kepada Dirjen Pajak yang telah memberi kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dia mengatakan hal itu dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara yang berlangsung di aula Cakti Budhhi Bhakti, Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (8/3/2022).
Sebagaimana diketahui, penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) WP Orang Pribadi, saat ini telah difasilitasi secara online melalui aplikasi e-filing.
Secara umum, e-filing dapat diakses melalui situs DJP dengan alamat www.pajak.go.id dan merupakan sistem pelaporan SPT dengan menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa dipungut biaya.
Fasilitas tersebut dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP sehingga menjadi lebih cepat dan lebih murah.
Menko Airlangga menuturkan bahwa dengan rutin melaporkan SPT Tahunan, hal itu juga merupakan bentuk kecintaan kepada negara. Pasalnya, Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar dalam APBN.
“Kontribusi dalam membayar dan melaporkan pajak akan sangat berarti, terutama di saat pandemi Covid-19 ini Pemerintah mengeluarkan banyak program, baik dalam penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi. Sehingga penerimaan pajak menjadi sangat penting, dan ini bisa kita capai dengan mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” imbuh Menko Airlangga.
Sesuai falsafah Undang-undang Perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi juga merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
“Mari kita tingkatkan kepatuhan pajak negara kita, pajak kuat Indonesia maju,” tutup Menko Airlangga setelah selesai melaporkan SPT Tahunan.
Turut hadir dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Hadir pula Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, Kapolri, Panglima TNI yang diwakili oleh Inspektur Jenderal TNI, dan Direktur Jenderal Pajak. Suhamdani
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














