JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah dua tahun menahan diri untuk tidak mudik, masyarakat kini bloleh bernafas lega.
Pasalnya, Pemerintah sudah mulai memberikan kelonggaran untuk melakukan mudik lebaran, di tahun 2022 ini.
Syaratnya pun terbilang ringan, karena untuk pulang kampung, syarat yang dikenakan adalah seseorang harus sudah mendapatan vaksin booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster,” ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Pernyataan resmi presiden Jokowi tersebut, otomatis menjadi momen lebaran pertama semenjak pandemi tanpa aturan yang membatasi mudik.
Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik dengan catatan sudah vaksin dua kali dan booster.
Selain diperbolehkannya untuk mudik, masyarakat kini juga sudah diperbolehkan untuk menggelar salat tarawih secara berjamaah di masjid.
“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ucap Jokowi.
Jokowi juga tidak lupa mengingatkan masyarakat yang melakukan mudik tetap disiplin protokol kesehatan. Ini artinya memakai masker, menjauhi kerumunan, dan rajin mencuci tangan.
Ada catatan bagi para pejabat pemerintah di momen Ramadhan dan lebaran 2022 mendatang. Jokowi melarang para pejabat melakukan buka puasa bersama dan open house. Susi Ariyani
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















