Beranda Nasional Jogja Melanggar Prokes di Yogya? Anda Tak Akan Terkena Tipiring

Melanggar Prokes di Yogya? Anda Tak Akan Terkena Tipiring

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menyerahkan bantuan kepada warga Sudagaran, dalam pencanangan kampung sejahtera, beberapa waktu lalu / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Para pelangar protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kota Yogyakartaa tidak akan dijatuhi sanksi tipiring

Hal itu diungkapkan oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Dia  menyatakan pihaknya tak akan menerapkan sanksi tipiring terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Ia menegaskan, yang lebih dibutuhkan adalah membangun kesadaran masyarakat. Ia melanjutkan, penegakan protokol kesehatan lebih menitikberatkan pada tingkat kedisiplinan, terutama dalam memakai masker.

Terlebih lagi, jelas Haryadi, saat ini masker sudah dianggap sebagai identitas.

“Penegakan prokes itu lebih pada tingkat kedisiplinan. Masker itu kan saat ini sebagai identitas, bisa kita lihat, beda dengan cuci tangan atau pakai hand sanitizer. Ya kita bangun kesadarannya kalau memang belum ada kesadaran untuk disiplin prokes,”katanya, Minggu (20/03/2022).

Haryadi melanjutkan sanksi yang terberat adalah menularkan COVID-19, terutama bagi orang yang tidak memakai masker.

Baca Juga :  Talud Longsor di Bantul Rusak Dua Unit Rumah

Selain bisa menularkan, orang yang tidak memakai masker pun bisa tertular virus tersebut.

Langkah pencegahan yang tepat adalah dengan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Petugas kami, Satpol PP itu selalu membawa stok masker. Kalau ada yang nggak pakai masker langsung dikasih. Kami ini kan pelayan publik, ya semestinya kami melayani,”lanjutnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Agus Winarto, mengakui pelanggaran prokes yang paling banyak adalah tidak memakai masker atau tidak memakai masker dengan benar.

Pihaknya pun kemudian memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman pentingnya memakai masker.

“Selama ini kami masih persuasif, belum ada yang sampai kena sanksi. Kami mengedepankan edukasi, membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Direktur PT Taru Martani Dituntut 13 Tahun Penjara

Selain itu, ia juga mengimbau agar pelaku usaha untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Menurut pantauannya masih ada pelaku usaha yang tidak memiliki barcode PeduliLindungi.

www.tribunnews.com