Beranda Umum Nasional MUI Perbolehkan Shalat Berjamaah Tanpa Berjarak Pada Bulan Ramadhan

MUI Perbolehkan Shalat Berjamaah Tanpa Berjarak Pada Bulan Ramadhan

Ilustrasi / republika

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Ada kabar baik. Lebaran tahun ini masyarakat boleh merayakan momen lebaran bersama keluarga tanpa berjarak.

Pelonggaran tersebut dilakukan seiring dengan tren menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia pemerintah memberi kelonggaran aktivitas masyarakat.

Dalam menyikapi pelonggaran tersebut, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan, aktivitas sholat berjamaah dapat dilaksanakan seperti dulu, tanpa berjarak dengan kapasitas 100 persen.

Niam, menjelaskan, perenggangan shaff sholat diperbolehkan jika terdapat udzur yang karenanya dapat membahayakan jiwa seseorang.

Terkait menurunnya tren kasus Covid-19 saat ini sehingga pemerintah memberi kelonggaran kepada masyarakat, maka udzur tersebut telah hilang. Dengan demikian kegiatan shalat berjamaah dengan shaff shalat dapat dirapatkan kembali.

Baca Juga :  Kinerja Dinilai Minim, Meutya Hafid Dikabarkan Bakal Digantikan Angga, Orang Dekat Prabowo

Untuk itu, tambah Niam, kegiatan perkantoran, pengajian dan aktivitas lainnya dapat berjalan dengan normal dengan tetap menjaga kesehatan.

“Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, Niam meminta agar umat islam mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan tidak terlena dalam acara acara yang mengundang kerumunan.

“Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” ujarnya, seperti dilansir dari Republika. Ichda Hanif Asshiddiqi

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.