Beranda Umum Nasional Ngenes Puluhan Calon TKI Terlantar di Turki Tanpa Kepastian. Sudah Bayar Rp...

Ngenes Puluhan Calon TKI Terlantar di Turki Tanpa Kepastian. Sudah Bayar Rp 25 Juta Tapi Malah Dipekerjakan di Club Malam

Calon TKI asal Bali yang terlantar di Turki karena diduga korban penipuan. Foto/ Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib malang menimpa puluhan calon pekerja migran Indonesia asal Bali. Mereka yang sudah berangkat dengan status Calon Tenaga Kerja (TKI) itu terpaksa harus terlantar di Turki tanpa kepastian.

Diduga kuat, puluhan calon TKI itu merupakan korban penipuan. Mereka pun kini dilanda kebingungan apakah harus pulang ke tanah air atau melanjutkan peraduan nasib di negeri orang tanpa kepastian.

Kasus itu terungkap setelah puluhan calon tenaga kerja tersebut menunjuk pengacara dan melaporkan agen penyalur ke polisi.

Kepada wartawan, pengacara mereka, Putu Pastika membenarkan kondisi yang dialami puluhan calon TKI itu

“Awalnya klien kami direkrut oleh dua agen penyalur tenaga kerja dan kemudian dijanjikan bekerja di negara Turki sebagai housekeeping dan mendapat fasilitas apartemen.
Klien kami dijanjikan apartemen yang layak pakai dan telah menyerahkan uang senilai Rp 25 juta (kepada penyalur),” ujarnya.

Setiba, di Jakarta saat pemeriksaan di imigrasi para naker itu ternyata ketahuan diberangkatkan menggunakan visa holiday. Padahal di perjanjian awal akan menggunakan visa kerja.

Baca Juga :  Konferda PDIP Jateng di Jakarta Ditunda Mendadak Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Sehingga ketika tiba di Turki para calon naker ini sempat beristirahat sehari. Kemudian, keesokan harinya dipekerjakan ditempat yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh penyalur.

“Bahkan ada teman-teman klien kami yang dijanjikan bekerja di housekeeping tapi dipekerjakan di club malam,” ujar Pastika.

Selain itu mereka ditempatkan di satu penampungan yang ditempati puluhan orang, tidak sesuai yang dijanjikan. Tempat tidur misalnya, digunakan secara bergantian yang membuat keadaan tidak nyaman.

Para naker ini sempat dijanjikan akan dibuatkan visa kerja di Turki. Namun sampai masa visa holiday mereka habis, visa kerja tak kunjung diselesaikan oleh agen penyalur.

Sehingga mereka terpaksa mencari pekerjaan sendiri dengan biaya pribadi.

“Menurut beberapa korban mereka juga sering mengalami teror dari terlapor. Dia mengancam mau memulangkan para korban asalkan kasusnya tidak dilaporkan ke polisi,” tutur Pastika.

Baca Juga :  Di Tengah Sorotan Bencana Ekologis, Menhut Raja Juli Hapus 50 Izin PBPH

Atas dugaan pelanggaran hukum ini para korban melalui kuasa hukum telah melaporkan perusahaan agen TKI ke Polda Bali pada 22 Februari 2022 lalu. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.