JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Emosi Diputus Sepihak, Oknum Polisi Ini Nekat Bakar Selingkuhannya

Ilustrasi suami bakar isteri
Ilustrasi kasus suami bakar isteri /tribunnews
   

MUARAENIM, JOGLOSEMARNEWS.COM Merasa selingkuhannya selalu menghindar, akhirnya Brigadir AN, oknum Polres Lahat habis kesabaran dan nekat membakar Nengsi Marlina (24) selingkuhannya itu hingga mengalami luka bakar parah.

Korban adalah warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, tragedi pembakaran tersebut terjadi di gang Kolam, Rumah Tumbuh, Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban menderita luka bakar sangat parah di sekujur tubuhnya. Sedangkan pelaku juga menderita luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka yang dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.

Untuk korban sendiri saat ini sedang mendapatkan perawatan diruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, aksi nekat tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak.

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Untuk menghindari kejaran pelaku, korbanpun bertandang dan tidur dirumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.

Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.

Kemudian pelaku mendatangi  kotrakan Dea sekitar pukul 22.30 WIB, namun korban sudah tidur.

Tidak habis akal, pelaku yang sudah emosi langsung menurunkan skring meteran listrik sehingga lampu kontrakan padam dan mendengar ada suara memanggil.

Kemudian saksi Dea terbangun dan mencoba mengecek dengan mengintip dari jendela.

“Aku ngiro lampu mati karena token habis. Aku manggil Ningsih la tedok belum. Dio jawab belum, sudah rewang ayuk isi pulsa lampu sebentar. Pas buka pintu ternyato sudah ada pelaku didepan pintu,” terang Dea.

Baca Juga :  Duh, Tragis! Mayat Seorang Wanita Dicor di Dalam Rumah di Sulsel

Setelah itu pelaku, lanjut Dea, pelaku langsung mendobrak pintu dan menghidupkan skring meteran listrik sambil membuka pintu kamar dan melihat korban sedang rebahan dikasur.

Melihat hal tersebut, Pelaku langsung marah-marah dan mencaki maki korban. Kemudian tanpa basa basi langsung menyiramkan Bensin yang telah dibawanya sebanyak dua botol ketubuh korban.

Untuk meredahkan pertengkaran antara pelaku dengan korban, dirinya sempat mengingatkan pelaku untuk tidak ribut-ribut di kontrakannya karena tidak enak didengar tetangga.

Namun peringatannya tidak digubris oleh pelaku bahkan mengancam dirinya akan disiram juga oleh Bensin.

“Aku omongke dak usaha ribut-ribut disini aku malu gek dateng galo RT, apolagi la pakek siram bensin. Kakakni lah kelewatan. Pelaku langsung marah, kau dak usah melok-melok gek kau ku siram bensin dan kubakar pulo,” tiru Dea.

Usai dua kali menyiram Korbam dengan Bensin, sambung Dea, pelaku masih terus memarahi korban dan memegang korek api gas sembari sekali-kali memantikkan korek api tersebut.

 

Akibatnya percikan tersebut, ternyata tanpa diduganya langsung menyambar tubuh korban yang telah di siram dengan bensin.

“Sekali ni aku bukan nak gertak-gertak kau be. Omong la kau ku bakar nian, cepat nian api langsung nyambar lantai dan tubuh korban. Aku be melok kebakar,” jelas.

Kemudian, kata Dea, api langsung menyambar tubuh korban dan lantai rumah sehingga asap mengepul dari dalam kamar.

Mungkin karena kasihan, tiba-tiba pelaku langsung menarik tubuh korban dan memeluknya berusaha untuk mematikan kobaran api ditubuh korban serta membawa korban ke klinik bidan.

Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

“Ketika jingok ado apo, aku langsung teriak minta tolong. Lalu datang warga dan pak RT,” tutupnya.

Baca Juga :  Terood Putus, Bus Eka Pun Gasak Pohon Hingga Tumbang di Nganjuk

Sementara itu, Zakaria (56) warga setempat, mengatakan dirinya hanya mendengar teriakan mintontolong ada kebakaran. Kemudian ia langsung membantu memadamkan api dikamar.

“Saya tau terjadi kebakaran dan langsung memadamkan api. Selebihnya saya tidak tau apa yang terjadi,” katanya.

Ketua RT 05 Ruslan, menjelaskan bahwa api telah dipadamkan oleh warga yang dekat lokasi kejadian dan tidak ada korban jiwa.

“Saya tau setelah kejadian, jam 00.00, pihak kepolisian datang untuk melakukan olah TKP dan dipasang police line,” ujarnya.

Sedangkan menurut ayuk kandung korban Trisnawati (27) yang didampingi keluarga besarnya didepan ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim mengatakan bahwa adiknya (Korban,red) memang pacaran dengan pelaku AN beberapa tahun yang lalu.

Dan ketika pacaran, korban akhirnya tahu jika pelaku telah beristri dan mempunyai anak. Atas hal tersebut, pihak keluarga menasehati korban untuk menjauhi pelaku.

Kemudian korban memutuskan hubungan asmara tersebut, namun ternyata pelaku tidak terima diputus dan terus mengejar-ngejar korban dengan tujuan untuk balikan tetap pacaran.

“Katanya luka bakar adik saya sekitar 80 persen. Kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Muara Enim untuk meminta keadilan seadil-adilnya,” harapnya.

Sementara itu ibu kandung Korban bernama Yuniha (50) hanya berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Kami memang dari keluarga tidak mampu namun Kami akan terus menuntut keadilan.

“Tangkap pelaku yang bakar anak aku, hukum selama-lamanya,  tolongan nian pak. Kami ini Korban bukan pelaku,” ratapnya.

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, SH membenarkan diduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat.

Untuk proses hukum sendiri dikatakan Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuam dan hukum berlaku.

“TKPnya di Muara Enim namun benar itu anggota Polres Lahat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, “terang Lispono, dihubungi Jumat (11/3/2022).

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com