WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran kepolisian Kota Gaplek Wonogiri kini menangani kasus pencurian emas Joho Lor Kelurahan Giriwono Wonogiri.
Dalam pencurian itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, Selasa (8/3/2022) mengatakan pencurian emas terjadi pada Minggu tanggal 6 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi kejadian di Lingkungan Joho Lor RT 3 RW 11 Kelurahan Giriwono Kecamatan Wonogiri.
“Pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022, sekira pukul 14.00 WIB telah dilaporkan ke Polsek Wonogiri Kota kasus pencurian dengan pemberatan tersebut,” kata dia.
Korban adalah KH (40) si pemilik rumah.
Barang bukti yang diamankan berupa surat perhiasan emas dari sejumlah toko mas dan kotak jam tangan.
Kronologi kejadian pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2022 pukul 14.30 WIB, korban pergi ke rumah mertuanya di Yogyakarta dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Korban baru pulang pada hari Minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
Sesampainya di rumah, masuk ke dalam rumah langsung menuju kamar tidur dan melihat meja rias sudah dalam keadaan berantakan. Bantalan tempat duduk meja rias sudah tidak di tempatnya serta melihat teralis jendela terbuka dengan kondisi beberapa baut teralis berada di lantai.
Selanjutnya korban dan saksi melakukan pengecekan ke dalam almari tempat penyimpanan barang berharga. Saat itulah didapati bahwa perhiasan emas dan jam tangan sudah hilang.
Selanjutnya korban dan saksi melakukan pengecekan ke belakang rumah dan didapati bahwa salah satu kursi yang berada di belakang rumah telah berpindah tempat di depan pintu. Juga terdapat bekas congkelan pada jendela kamar serta terdapat bekas telapak kaki pada pagar rumah bagian belakang.
Saat dicek ke belakang rumah dan melihat jendela kamar bagian luar sudah ada bekas congkelan, teralis terbuka paksa/ada bekas congkelan. Pagar tembok rumah belakang terdapat bekas telapak kaki dan ditemukan kayu yang diletakkan di pohon pisang dekat pagar tembok rumah bagian belakang.
Barang yang hilang diambil pelaku adalah :
1. 1 (satu) buah gelang emas riv kaku mata seri 140.1B280 Rp. 1.650.000.
2. 1 (satu) buah cincin kawin model plat 1 AD (berat 3,6 gram) Rp. 1.691.000.
3. 1 (satu) buah kalung model itali (berat 2,95 gram) Rp. 1.416.000.
4. 1 (satu) buah liontin model sr (berat 1,50 gram) Rp. 720.000.
5. 1 (satu) buah gelang emas model paku (berat -+ 10 gram) Rp. 8.000.000.
6. 1 (satu) buah cincin emas model banyak mata (berat -+ 4 gram) Rp. 3.200.000.
7. 1 (satu) buah anting emas 2 pasang model gantungan (berat -+ 3 gram) Rp. 2.400.000.
8. 1 (satu) buah emas batangan (berat 2 gram) Rp. 1.941.000.
9. 1 (satu) buah emas batangan gram) Rp. 970.500.
10. 1 (satu) buah emas batangan (berat 1 gram) Rp. 970.500.
11. 1 (satu) buah emas batangan (berat 1 gram) Rp. 970.500.
12. 1 (satu) buah jam tangan merk swiss army -+ Rp. 1.000.000
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 24.929.500 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonogiri Kota untuk proses lebih lanjut,” tegas dia. Aris