JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Piye iki, Tren Kasus Cabul Wonogiri Terus Melonjak Setiap Tahunnya Bahkan Saat Pandemi Berlangsung

Kasi Intel Kejari Wonogiri Feby Rudi Purwanto
Kasi Intel Kejari Wonogiri Feby Rudi Purwanto. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tren kasus cabul Wonogiri terutama yang terkait dengan anak di bawah umur ternyata terus melonjak setiap tahunnya.

Bahkan ketika negara api menyerang dengan pandemi Covid-19-nya, kasus cabul Wonogiri
justru meroket.

Informasi yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri Wonogiri, berdasarkan data kasus asusila yang berkaitan dengan anak di bawah umur yang saat ini perkaranya telah ditangani Kejari Wonogiri tiap tahunnya mengalami tren peningkatan.

Pada tahun 2020 tercatat ada 20 kasus. Kemudian di tahun 2021 sebanyak 24 kasus.

“Untuk tahun ini ada kemungkinan mengalami peningkatan kasus,” jelas Kajari Wonogiri Tailani Moehsad melalui Kasi Intel Kejari Wonogiri Feby Rudy Purwanto, Senin (21/3/2022).

Menurut Feby, dari sederet kasus yang telah ditangani pihaknya didominasi oleh kasus asusila. Sedangkan, baik saksi, korban dan tersangka kebanyakan adalah pelajar SMP, namun ada juga pelajar setingkat SMA.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Malas Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 2024 yang Panjang

Soal kasus baru dalam penanganan misalnya ada, korban pelajar SMP kelas satu di Kecamatan Ngadirojo, lalu kasus asusila anak di bawah umur di Kecamatan Pracimantoro.

“Berdasar perkara asusila yang kami tangani, rata-rata karena terpengaruh dari informasi tanpa pendampingan seperti melalui Medsos (media sosial). Bahkan pernah saya temui, ada kasus dimana saksi atau korban ini masih duduk di bangku SMP tapi pengetahuan tentang seksnya melampui usianya atau orang dewasa,” papar dia.

Menurut dia perlu adanya tindakan preventif. Dengan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Wonogiri berharap bisa meminimalisir tindakan asusila di kalangan pelajar di Wonogiri ini.

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Putra Manyaran Cup XVI 2024, Diikuti 45 Klub Catat Tanggal Mainnya

Dalam materi program JMS ini juga diberikan penyuluhan dan penerangan hukum terkait asusila, perkelahian, Narkoba dan pencurian. Untuk pematerinya, dilakukan oleh jaksa di Kejari Wonogiri.

“Jadi harapan kita ini, generasi muda bisa memahami hukum dan menjauhi hukuman,” kata dia.

Menurut Feby, tahun ini program JMS sudah dilakukan di 14 sekolah di Wonogiri. Rinciannya, 10 SMP dan empat SMA/SMK. Promgram JMS itu kali terakhir pada Kamis lalu dilakukan di Kecamatan Slogohimo.

Feby menambahkan, untuk titik sekolah yang nantinya mendapatkan program JMS biasanya yang menentukan adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com