JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi rombongan pengendara supermoto yang menerobos masuk Tol Kelapa Gading-Pulogebang kini membuka fakta baru.
Polisi mengaku sudah mendeteksi para rombongan Supermoto yang dinilai arogan itu dan mengantongi identitasnya.
“Iya sudah, ada pelat nomornya dan sudah terekam di situ di CCTV,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan dilansir Humas Polri, Kamis (3/3/2022).
Ia menyebut, nantinya para rombongan supermoto itu akan ditindak dengan tegas.
Sebab, motor masuk jalur tol merupakan hal yang dilarang dan tidak dibenarkan terlebih dengan adanya unsur kesengajaan.
“Tentunya hal ini tidak dibenarkan apalagi dengan adanya unsur kesengajaan. Tentu nanti akan ada tindakan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait aksi itu,” tandasnya.
Aturan terkait larangan sepeda motor untuk dapat melintas di jalan tol telah diatur sebagaimana tertulis dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















