YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemda DIY merespon cepat keputusan Pusat yang membolehkan mudik lebaran bagi masyarakat untuk tahun 2022 ini.
Pihak Pemda DIY memastikan tidak akan melakukan penyekatan di kawasan perbatasan DIY sepanjang libur Lebaran pada awal Mei 2022 mendatang.
Terlebih pemerintah memberi sinyal kuat untuk tak melarang perjalanan Mudik di tahun ini dengan syarat warga yang melakukan perjalanan sudah mendapat vaksin hingga dosis kedua maupun booster.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengakui, saat ini sulit untuk melakukan pemeriksaan syarat perjalanan di kawasan perbatasan.
Pasalnya, mobilitas masyarakat hampir dilonggarkan sepenuhnya.
Sehingga jika diberlakukan justru dapat memicu kemacetan panjang.
“Tidak mungkin sekarang ini kita melarang Mudik dan menjaga perbatasan,” terang Aji di kantornya, Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, Pemda DIY masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Sebab, kebijakan itu juga belum resmi diketok. Pemda DIY akan menyesuaikan segala kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu. Nanti di waktu-waktu ke depan nanti gubernur akan mengeluarkan instruksi atau SE (Surat Edaran) ke masyarakat atau kabupaten/kota untuk antisipasi Lebaran ,” sambungnya.
Jika perjalanan Mudik resmi diizinkan , pihaknya mengandalkan satgas Covid-19 di tingkat desa atau kalurahan untuk melakukan pengawasan.
Satgas bertugas untuk mendata warga yang Mudik , memastikan bahwa pemudik telah tervaksin hingga dosis kedua, serta melakukan monitoring untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di kalangan warga.
“Jadi (pengawasan) lebih di tingkat bawah. Seperti saat PPKM mikro dulu,” bebernya.