JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Terungkap, Begini Detik-Detik Mencekam Pengejaran Dokter Sunardi Hingga Tewas Diterjang Peluru Densus 88. Sempat Goyang-Goyang Hingga Menyerempet Motor

Benny Josua Mamoto. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Penembakan Dokter Sunardi, terduga teroris asal Sukoharjo oleh Densus 88 sempat menuai polemik.

Namun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memandang apa yang dilakukan Densus sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hal itu didasarkan keterangan anggota Densus dan warga yang menyaksikan detik-detik pengejaran hingga berujung penembakan Sunardi.

Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto menyampaikan pihaknya sudah mengundang Densus 88 ke Kompolnas untuk memaparkan mengenai kasus dan proses penangkapan Sunardi.

Dari hasil pemaparan yang disampaikan Densus 88, kasus terorisme yang melibatkan Sunardi sudah naik ke penyidikan.

“Jadi, statusnya sudah tersangka, bukan terduga lagi,” kata Benny, di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (15/3/2022).

Untuk mengetahui proses penangkapan Densus 88 apakah sudah sesuai SOP dan protap, pihaknya langsung meninjau ke Sukoharjo pada Senin (14/3/2022).

Hal tersebut dilakukan untuk melihat langsung lokasi kejadian perkara pada jam yang sama dengan waktu penangkapan Sunardi.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Tujuannya adalah supaya kami bisa memahami situasi lingkungannya seperti apa, lalu lintasnya seperti apa, penerangannya seperti apa. Termasuk posisi para saksi, apakah saksi melihat langsung,” paparnya.

Pemanggilan Densus didampingi Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Tim Densus 88 secara runut mulai dari awal ketika proses mau menangkap, kemudian yang bersangkutan mencoba kabur dan terjadi kejar-kejaran sampai dengan terjadi korban di masyarakat.

“Apakah itu mobil yang ditabrak, diserempet dan sebagainya,” urainya.

Dari hasil yang ditemukan di lapangan, Kompolnas mengundang enam orang saksi yang melihat secara langsung ketika proses penangkapan ke Polres Sukoharjo.

Dari enam saksi dari warga masyarakat, ada yang menuturkan pagar rumahnya ditabrak, ada yang mobilnya ditabrak, hingga mobil boksnya diserempet.

“Yang motornya diserempet semua sudah kami dengar keterangannya,” terang Benny.

Pihaknya juga mendengarkan keterangan dari anggota Densus 88 yang melaksanakan proses penangkapan.

Hal tersebut untuk mengetahui prosesnya kemudian dievaluasi apakah sudah sesuai prosedur tetap (protap) dan Peraturan Kapolri (Perkap).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Dari hasil temuan lapangan, hasil wawancara dari saksi masyarakat dan saksi anggota kami menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan anggota (Densus 88) sudah sesuai dengan SOP dan protap,” tambah dia.

Benny mengurai, tindakan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk melumpuhkan Sunardi sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa mereka.

“Kenapa? Ketika naik di belakang mobil (tersangka teroris) digoyang-goyang yang bersangkutan mau jatuh. Dia masih bisa melepaskan tembakan peringatan ke atas, terus masih bisa bagaimana melumpuhkan. Sekali lagi, melumpuhkan. Karena kalau ingin menembak kepala bisa. Tapi tidak, lewat samping, dan berisiko dia jatuh. Ini yang saya lihat lebih berisiko kepada mereka,” tutur dia.

Benny menyebut, Densus 88 dapat melumpuhkan Sunardi dengan menembak tidak pada kepala. Tetapi, tembakan itu mengenai bagian tangan, lengan, punggung dan pinggang.

“Jadi, tidak ada yang dialamatkan ke bagian yang fatal,” kata Benny. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com